Operasi Zebra Intan Polres HSS, Pelajar Diminta Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) meminta pelajar menjadi pelopor keselamatan.

Kasatlantas Polres HSS, Iptu Oki Hermawan memberikan sosialisasi kepada para pelajar. Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN - Membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) meminta pelajar menjadi pelopor keselamatan.

Sosialisasi dan imbauan tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres HSS dalam rangka Operasi Zebra Intan 2022 sekaligus hari jadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kandangan, Jumat (7/10).

Kasatlantas Polres HSS, Iptu Oki Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan bertepatan dengan hari jadi SMKN 1 Kandangan yang ke-40.

"Kami mengimbau kepada seluruh siswa-sisiwi, bukan hanya di SMKN 1 Kandangan saja, tetapi kita harapkan semua juga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ucap Iptu Oki Hermawan kepada apahabar.com.

Selain memberikan pemahaman kepada pelajar, Satlantas Polres HSS turut melakukan penambalan jalan berlubang di sepanjang Jalan By Pass Kandangan. Totalnya ada sebanyak lima titik.

Iptu Oki Hermawan menerangkan, kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Zebra Intan 2022 guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan memberikan kenyamanan bagi pengendara.

"Alasan kami melaksanakan penambalan jalan di sepanjang ruas jalan By Pass Kandangan karena lokasinya rawan terjadi lakalantas," katanya.

Data Satlantas Polres HSS hari ke-5 Operasi Zebra Intan 2022, tercatat sudah ada 45 pelanggaran ditemukan.

Rinciannya, 21 pengendara bermotor tidak menggunakan helm, 4 pengendara melawan arus, 7 pengendara berboncengan lebih dari satu, 2 pengendara melanggar marka jalan, 4 menggunakan handphone sambil berkendara, 4 pengendara tidak memiliki kelengkapan surat-surat bermotor serta 1 pengendara tidak melengkapi penumpang dengan helm.

"Semua pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran kami berikan surat teguran lisan supaya tidak mengulangi perbuatanya sehingga lebih tertib berlalu lintas," tutup Iptu Oki Hermawan.