Sidak Rutan

Ombudsman Jakarta Sidak Rutan Cipinang Pastikan Optimalisasi Pelayanan

Ombudsman RI perwakilan kantor Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).

(Kiri-kanan) Kepala Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta, Dedy Irsan saat Sidak Rutan Cipinang Klas I Jakarta Timur Didampingi dengan Karutan, Ali Sukarno (Foto: apahabar.com/Juned Rodo)

apahabar.com, JAKARTA - Ombudsman RI perwakilan kantor Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).

Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di rutan telah sesuai dengan ketentuan.

"Ingin memastikan bahwa apakah prosedur pelayanan yang diberikan rutan klas I Cipinang sesuai dengan standar pelayanan dan SOP yang ada pada Kemkumham itu sendiri," kata Dedy di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur (9/5).

Baca Juga: Puluhan Warga Binaan Rutan Wates Yogyakarta Terima Remisi Idulfitri

Adapun peninjauan terhadap pelayanan kunjungan dari mulai proses pendaftaran kunjungan yang telah berbasis online dengan menggunakan aplikasi SENYAMAN, pemeriksaan barang dan badan pengunjung di P2U.

Kemudian mekanisme penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga ruang kunjungan bagi WBP dan pengunjung.

Kunjungan dari Dedy Irsan dan tim diakhiri dengan penguatan terkait peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Dengan tujuan, agar tidak hanya memberikan pelayanan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Untuk memastikan seluruh hak-hak warga binaan itu sudah sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan yang baru Nomor 22 Tahun 2022," jelasnya.

Baca Juga: Advokat Natalia Rusli Resmi Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

"Harapan kita pelayanan ini terus ditingkatkan agar warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung benar mendapatkan apa yang sesuai hak kewajiban," terang dia.

Sementara, Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno menyebut adanya sidak Ombudsman DKI Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Dengan harapan peningkatan kualitas pelayanan dapat sejalan dengan adanya raihan penghargaan bebas korupsi.

"Dapat memicu seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang untuk terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga kami bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini serta kami akan segera menindaklanjuti terkait arahan/masukan dari Bapak Dedy Irsan dan tim demi Rutan Cipinang yang lebih baik," tukasnya.