Oknum Ketua BUMDes di Kotabaru Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penyelewengan Dana

Jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Kotabaru kini tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Oleh Masduki
polisi pun telah memanggil dan memeriksa oknum Kepala BUMDes Desa Oka-Oka, kecamatan Pulau Laut Kepulauan berinisial HR. Foto-AKP Abdul Jalil for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU - Jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Kotabaru kini tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Informasi dihimpun apahabar.com, polisi pun telah memanggil dan memeriksa oknum Kepala BUMDes Desa Oka-Oka, kecamatan Pulau Laut Kepulauan berinisial HR, beserta perangkatnya.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua BUMDes Oka-Oka beserta perangkatnya.

"Ya, kami tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dan BUMDes," ujar AKP Abdul Jalil kepada apahabar.com, Rabu (23/11).

Jalil menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperoleh kesimpulan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua BUMDes Oka-Oka.

Pengelolaan keuangan BUMDes bernama Subur Sentosa dilakukan oleh Ketua BUMDes dan tidak melibatkan bendahara dalam anggaran 2018.

"Nah, dalam hal administrasi atau laporan pertanggungjawaban kegiatan BUMDes juga tidak ada, padahal sekretarisnya sudah menyarankan," terang Jalil.

Berdasarkan keterangan saksi, penyertaan modal BUMDes menggunakan dana sebesar Rp100 juta dari APBDes Oka-Oka tahun 2018.

Sementara BUMDes ini dijalankan untuk mengelola atau usaha plasma sawit.