percobaan pemerkosaan

Nyaris Diperkosa Pria Mabuk, Guru di Angkinang HSS Alami 13 Luka Tusukan!

Seorang pria mabuk mencoba memperkosa seorang guru. Ia juga menusuk korban dengan pisau.

Paspampres Pemerkosa Kowad. Ilustrasi/Dok apahabar.com

apahabar.com, KANDANGAN - Seorang wanita berinisial ST (26) tahun nyaris diperkosa oleh pria mabuk di kamarnya. Peristiwa itu terjadi di desa Angkinang RT 03 RW 02, Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (11/4) malam. 

Kasi Humas Polres HSS Ipda H Purwadi menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.45 Wita disaat ST alias Ica (26) sedang terlelap tidur.

Korban yang sudah terlelap tak tahu bahwa ada seorang pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk menyatroni rumahnya di tengah malam itu.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang dan pintu kamar korban," kata Ipda H Purwadi, Rabu (12/4).

Baca Juga: Bermodus 'Induksi Alami', Seorang Anak jadi Korban Pemerkosaan Pemilik Yayasan di Sidoarjo

Melihat korban terbaring di tempat tidur, pelaku langsung menggerayangi korban. Beruntung korban tersadar saat lelaki sempoyongan itu ingin menidurinya.

Korban yang merupakan seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) yang terkejut itu lalu terbangun dan refleks memegang tangan pelaku sambil berontak, diikuti teriakan.

Mendengar korban berteriak, pelaku langsung menghujamkan tusukkan senjata tajam berkali-kali hingga korban mengalami 13 luka di sekujur tubuhnya.

Dengan segala upaya tenaga yang tersisa, korban berhasil merebut senjata tajam yang dipegang pelaku. Usahanya berhasil, ia menyelamatkan diri ke rumah keluarganya yang berjarak sekitar 200 meter.

"Pelaku mendatangi sambil berteriak-teriak, kemudian disuruh pulang oleh keluarga korban," ucap Ipda H Purwadi.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Karyawan JNT, Motif Cemburu Korban Pacaran dengan Teman Sekantor

Tak berselang lama, pelaku datang kembali guna menghalang-halangi proses evakuasi korban menuju rumah sakit menggunakan mobil. 

"Proses evakuasi ke rumah sakit berhasil, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada, paha dan tangan," lanjut Kasi Humas Polres HSS.

Korban telah melaporkan kejahatan yang dialaminya ke Mapolsek Angkinang. Sekitar pukul 01.45 WITA, Polsek Angkinang dibantu Satreskrim dan Satintelkam Polres HSS mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi.

"Pelaku kami tangkap saat sedang berkendara dengan temannya di Desa Angkinang Selatan," jelas Ipda H Purwadi.

Diketahui, pelaku berinisial RML alias Dulat (23) warga Dusun Pulantan, Desa Angkinang, Kabupaten HSS.

Atas perbuatan kejinya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 Ke 1e, 3e, 4e dan atau Pasal 285 jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai percobaan pemerkosaaan dan penganiayaan berat.