Kalsel

Niat Trash Boom Terganjal Bangunan Sungai Pengambangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagai perang melawan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berencana memasang trash boom. Namun…

Niat Pemerintah Jota Banjarmasin memasang trash boom di Sungai Pengambangan terganjal keberadaan bangunan warga. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagai perang melawan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berencana memasang trash boom.

Namun pengadaan alat penghalau sampah sungai itu terganjal bangunan warga.

Tahun 2020, Pemkot Banjarmasin berniat mengadakan trash boom. Dananya sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Jika disepakati, trash boom bakal ada di perairan Sungai Martapura kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Fungsi trash boom menghalau sampah kiriman seperti eceng gondong atau kayu yang datang dari hulu ketika musim hujan. Trash boom ini nantinya berbahan fiber atau gabus apung.

Namun niat tersebut dinilai masih berat untuk direalisasikan Dinas PUPR Banjarmasin.

Pasalnya, Pemkot lebih dulu wajib membebaskan bangunan warga yang menghadap ke Sungai Pengambangan.

Berdasar surat keputusan SK Wali Kota Banjarmasin Sungai Pengambangan harusnya bejarak 22 meter.

Namun, kenyataan di lapangan hanya 2-3 meter saja, karena ada bangunan warga.

Semuanya bangunan tadi berjejer di bantaran sungai sepanjang 1,3 Km itu.

“Karena jika kita menaruh trash boom di Banua Anyar, nanti yang sulit pengemudi kapal tidak bisa lewat. Jadi langkah awalnya lewat Sungai Pengambangan, tapi harus dibebaskan dulu,” ujar Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Hizbul Wathony kepada apahabar.com, Senin (25/11).

Selain itu, ada beberapa jembatan yang berada di Sungai Pengambangan harus direnovasi. Demikian supaya transportasi sungai bisa melintas dengan mulus saat air pasang tiba.

Makanya, ia mengakui keputusan untuk menutup Sungai Martapura dengan transh boom terbilang ekstrem. Tak hanya hilir transportasi, tetapi pemandangan sungai juga turut terganggu.

“Kita sudah menyiapkan DED Siring Sungai Pengambangan, tapi yang harus membebaskan bangunan itu wewenang Disperkim,” katanya.

Thony menerangan keuntungan Pemkot apabila mempunyai trash boom. Tak hanya anggaran lebih hemat, tetapi melalui trash boom sampah yang datang dari hulu tidak akan masuk lagi ke perairan Sungai Martapura.

Sehingga persoalan sampah enceng gondong yang kian meresahkan setiap datang musim hujan bisa teratasi.

“Yang tidak bisa ditangani ketika banyak batang pohon yang masuk. Kalau eceng gondong masih mending bisa diatasi,” tuturnya.

Belum lagi, ia mengakui satu unit kapal sapu sapu yang saat ini bertugas menangkap sampah kiriman kurang maksimal bekerja. Mengingat banyaknya sampah kiriman dari hulu.

Baca Juga:Raih Adipura, Banjarmasin Masih Dikepung Sampah

Baca Juga:Klaim Kelola Sampah dengan Baik, Sukamta Optimistis Raih Adipura

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah