Korupsi Gubernur Papua

Ngamuk, Lukas Enembe Lempar Mikrofon di Persidangan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan aksi ngamuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan.

Gubernur nonaktif Lukas Enembe (foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan aksi ngamuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan.

Lukas Enembe sebelumnya mengamuk saat dicecar oleh jaksa KPK. Ia bahkan melempar mikrofon atau mik di dalam ruang sidang, pada Senin (4/9) hari ini.

"Kami berharap ke depan karena sidangnya ditunda terdakwa bisa memahami bawah proses persidangan adalah tempat yang mulia dihormati tersangka," kata Ali kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi Lukas Enembe Segera Masuki Tahap Penyidikan

Lukas Enembe menumpahkan emosinya dengan melempar mikrofon atau pengeras suara, saat Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Emosi Enembe meluap saat diberikan sejumlah pertanyaan oleh jaksa KPK terkait penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto. 

Jaksa KPK menanyakan penukaran uang itu karen diduga hal ini sering dilakukan oleh Lukas Eneme melalui ajudannya. 

Baca Juga: KPK Dalami 1 Orang Saksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Melihat Lukas yang tampak emosi, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menenangkan Lukas dan mengingatkan kepada jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.

Saat diperiksa tim medis di luar ruang sidang, tensi darah Enembe naik hingga 180/100. Sehingga Enembe dianjurkan untuk dibawa ke RSPAD sehingga sidang ditunda sampai Rabu (6/9).