Penerimaan Negara Bukan Pajak

Nelayan DKI Tolak Besaran PNBP Sepuluh Persen

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta menolak keras besaran sepuluh persen terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perahu-perahu yang tidak beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara

apahabar.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta menolak aturan tentang besaran sepuluh persen terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kebijakan itu akan diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Ketua DPD HNSI DKI Jakarta Darjamuni menilai kebijakan itu memberatkan para nelayan seiring terbatasnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan buruknya kondisi cuaca saat ini. Hal itu membuat nelayan semakin menderita ditengah kondisi ketidakpastian ekonomi.

"Kebijakan ini memberatkan para nelayan meski PNBP diambil setelah dipotong biaya operasional kapal. Kami menolak keras itu," ujar Darjamuni saat ditemui di Dermaga Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (21/1).

Darjamuni menjelaskan bahwa hasil kesepakatan bersama para nelayan, persentase PNBP disepakati tiga persen untuk kapal berkapasitas kurang dari tiga puluh Gross tonnage (GT) dan lima persen untuk kapal berkapasitas lebih dari tiga puluh GT.

"Ini yang diharapkan nelayan supaya pemerintah memperhatikan keluhan kami. Apabila tidak maka kami akan berdemonstrasi," ucapnya.

Djarmuni juga mengeluhkan soal minimnya pasokan BBM subsidi. Pasalnya, BBM subsidi yang dipasok hanya 40.000 kiloliter per bulan, sementara kebutuhannya 55.500 kiloliter per bulan. Keterbatasan pasokan BBM Subsidi mengakibatkan ratusan kapal tak bisa melaut.

"Masalah pasokan BBM Subsidi pun tambah memberatkan nelayan. Kita mengharapkan ada penurunan harga BBM Non Subsidi sehingga bisa mengimbangi harga BBM Subsidi dan nelayan pun bisa kembali berlayar," terangnya.

Salah satu nelayan Muara Angke Nunung mengecam tingginya persentase PNBP yang akan diterapkan pemerintah. PNBP tersebut dianggap memberikan dampak negatif terhadap ekonomi di Indonesia.

"Belum diterapkan saja, kami para nelayan sudah merasakan dampak dari minimnya stok BBM Subsidi. Banyak kapal yang hanya bersandar karena tidak mendapatkan BBM Subsidi," tandas Nunung.