Nekatnya Ibu Pembunuh Anak di Kotabaru, Janin Digebuk di Kandungan

Terungkap sudah aksi nekat LA (22), ibu asal Kotabaru yang tega menghabisi janinnya sendiri.

Oleh Masduki
Polisi memeriksa jasad janin sebelum mendatangi rumah LA usai mengendus sejumlah kecurigaan. Foto: Dok. Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU - Terungkap sudah bagaimana cara LA (22), ibu asal Kotabaru, Kalimantan Selatan menghabisi janinnya sendiri. Rupanya, LA melakukan aborsi dengan cara yang terbilang nekat. 

Sebelumnya, janin hasil hubungan gelap LA dengan kekasihnya itu diaborsi hingga meninggal di dalam perut. Selesai, LA lalu membuangnya ke sebuah areal WC umum di Pulau Laut, Senin (7/11).

"Dia nekat mengaborsi janin tersebut karena si pria tak mau bertanggung jawab," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar.

Aborsi dilakukan LA dengan cara memukul-mukul perutnya sendiri. "Sampai janin itu meninggal di dalam perut," ujar Gafur.

Usai bayinya meninggal, LA berusaha melahirkan sendiri. Tak ada seorang pun yang membantu.

Baca Juga: Mama Muda Pembuang Bayi di Toilet Pulau Laut Selatan Berhasil Diringkus Polisi

Setelah keluar, janin dibawa ke belakang rumah. Janin lalu dibuang sekira 30 meter dari WC umum di pinggir laut Pulau Laut Selatan.

"Janin ditemukan terbungkus kantong plastik di kolong WC umum," ujar kapolres.

Menggeber penyelidikan, polisi mengendus kecurigaan setelah melihat gelagat aneh LA. Warga mencurigai wanita muda itu seperti habis melahirkan.

"Padahal setahu warga dia berstatus bujang," ujarnya.

Polisi mendatangi rumah LA setelah mengendus sejumlah kecurigaan. Foto: Dok. Polres Kotabaru

Bidan yang dibawa polisi pun melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapati tanda-tanda LA baru saja melahirkan.

Dicecar beragam bukti tersebut, LA tak bisa mengelak lagi. Ia pun diamankan setelah polisi berkoordinasi dengan kepala desa setempat.

"Jadi, karena kondisi kami minta agar kades membawa wanita itu ke kantor desa dulu, lalu selanjutnya kami jemput dan dibawa ke polsek," pungkasnya.

Baca Juga: Ditangkap! Wanita Muda Pembuang Bayi di Kolong Toilet Pulau Kerasian Kotabaru

Selesai mengamankan LA, polisi langsung bergerak ke rumah ayah si bayi. Nihil. Kekasih LA itu sudah tak berada di tempat. 

"Kami masih mencari tahu keberadaan ayah dari bayi tersebut," ujarnya.

Atas aborsi itu, LA terancam empat tahun di balik jeruji besi penjara, sesuai Pasal 346 KUHP.