Mutasi Pejabat Polri

Nawawi Pastikan Kepindahan Karyoto Tak Menghambat Kasus di KPK

Karyoto didaulat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sebagai petinggi KPK, kepindahannya dianggap tak akan mengganggu proses hukum kasus-kasus yang ditangani KPK.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas. Foto: KPK

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango memastikan kepindahan salah satu deputinya tidak akan menghalangi kasus yang sedang berjalan di KPK.

Pernyataan Nawawi ini sebagai bentuk tanggapan terkait diangkatnya Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Fadil Imran. Sebelumnya, Karyoto merupakan pejabat Deputi Penindakan KPK.

“Insyaallah nggak. Kan ada sistem kerja melalui POB (prosedur operasional baku) ataupun Probis (proses bisnis) yang ada yang tidak bergantung personal,” ujar Nawawi, Rabu (29/3).

Baca Juga: Gantikan Irjen Fadil, Deputi Penindakan KPK Dimutasi Jadi Kapolda Metro Jaya

Pihaknya akan segera melakukan rapat internal guna menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kursi yang kosong usai ditinggal Karyoto.

“Penggantinya tentu kami masih harus menunjuk Plt karena untuk pejabat yang definitif itu harus melalui seleksi terbuka terbatas. Selama ini penunjukan Plt dari internal aja,” paparnya.

Menurutnya, kepindahan Karyoto merupakan hal yang wajar dan dianggap lumrah melihat masa bakti Karyoto yang sudah 3 tahun lebih menjabat.

“Memang sepertinya sudah waktunya. Kan beliau udah hampir tiga tahun menjabat Deputi Penindakan,” tandasnya.

Baca Juga: Bupati Ditangkap, KPK Geledah Ruang Sekda Kapuas  

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Fadil Imran yang baik jabatan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Fadil menggantikan Kabarhakam sebelumnya yakni Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.