kecelakaan maut

Nasib Sopir Truk Semen Pelindas Pelajar Barabai

Sopir pelindas Yusuf pelajar Barabai resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Petugas mengevakuasi jasad Yusuf yang tewas di tempat lokasi kejadian. Foto: Humas Polres HST

apahabar.com, BARABAI - Polisi resmi menetapkan pengemudi truk, Muhammad Hermawan sebagai tersangka kematian Yusuf (6). 

"Sopir kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditahan di Mapolres," kata Kasubsi Humas, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Aipda Husaini, Sabtu petang (5/11).

Tak main-main sanksi buat Hermawan. Yakni, 6 tahun penjara plus denda Rp12 juta. Sesuai Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Baca Juga: Pelajar Barabai Dilindas Truk Semen di Hadapan Ibu, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Di meja interogasi, Hermawan mengaku tak sengaja menabrak Yusuf. Ia sama sekali tidak mengira. Ketika itu korban terjatuh tepat di lintasan truknya melaju.

"Saat itu saya dalam keadaan sadar. Tidak mengantuk," ujarnya kepada polisi.

Disinggung soal muatan truk, polisi memastikan semen yang diangkut Hermawan tak melebihi standar. "Tidak melebihi kapasitas," imbuh Husaini.

Kecelakaan maut terjadi di Desa Pemangkih, Labuan Amas, Kabupaten HST, Senin (31/10). Di hadapan ibunya sendiri, Yusuf tewas terlindas sebuah truk pengangkut semen. 

Ketika itu Yusuf dibonceng ibunya menggunakan motor. Merasa ada truk besar di belakang, si ibu berniat lebih ke pinggir jalan.

Nahas, tumpuan motor yang dikemudikan ibu Yusuf tak kuat. Mereka berdua terjatuh. Sang ibu tersungkur ke sisi kiri jalan. Sedang Yusuf gugur ke sebelah kanan.

Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai, nyawa Yusuf tak tertolong. Luka di bagian kepalanya terlalu fatal. 

Kasus Pertama

Tewasnya Yusuf menjadi kasus pertama di Pemangkih, Kabupaten HST. Mestinya truk semen melintas hanya saat malam hari. Jalan Pemangkih kerap ramai lalu lalang siswa dan santri saat pagi hari.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), AKP Jumadiono sudah mengerahkan segala cara demi menghalau laju 'raksasa jalanan' di luar jam operasional.

Truk pengangkut semen serupa yang menabrak Yusuf umumnya berasal dari Tabalong, kabupaten tetangga HSU dan HST. Truk-truk itu mengangkut semen hasil produksi PT Conch di Haruai.

Dari Haruai, truk yang umumnya memuat belasan ton semen atau melebihi batas maksimal (tonase) menuju Tanjung, ibu kota Tabalong. Lalu menuju Kelua selanjutnya Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dari Tabalong, truk sedianya bisa langsung bertolak menuju Banjarmasin melalui Kabupaten Balangan. Namun guna mencapai ibu kota Kalsel, mereka terpaksa memutar dulu ke Kabupaten HSU imbas perbaikan Jembatan Paringin.

Baca Juga: Sosok Sipil Pengemudi Mobil TNI Maut di Barabai

Intensitas lalu-lalang truk di Kabupaten HSU meningkat belakangan waktu. Akhir tahun lalu, misalnya sekelompok warga yang kesal melakukan 'sweeping' di Pinang Habang imbas menurunnya oprit jembatan.

Siasat Pemkab HSU, Polres HSU dan PT Conch, mereka menyepakati jam edar truk demi menekan potensi kerusakan permukaan jalan menjadi hanya pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00.

Namun pada praktiknya tak semudah membalikan telapak tangan. Seperti yang terjadi pada kasus Yusuf, truk pengangkut semen justru didapati melintas saat pagi hari atau di jam sibuk warga. Potensi kecelakaan pun terbuka lebar.

Lalu apa yang sudah dilakukan kepolisian? Tak cuma penindakan, Jumadiono berkata pihaknya sudah melakukan patroli khusus dari malam sampai subuh hari.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Barabai, Mabes AD Jelaskan Soal Tumpukan Jeriken

"Tapi mereka selalu kucing-kucingan, seperti sudah punya mata-mata, tahu jika petugas berpatroli," ujar Jumadiono dihubungi terpisah.

Tak mungkin, kata dia, semua wilayah HSU bisa dijaga. Apalagi dengan tingginya intensitas lalu-lalang truk semen pascaperbaikan Jembatan Paringin. "Jumlah personel kami terbatas," ujarnya.

Berkaca dari kasus kematian Yusuf, Jumadiono berjanji lebih menggencarkan patroli. Khususnya guna mengawasi jam edar truk.

Sejauh ini petugas beruntung warga HSU terbilang proaktif melapor jika melihat truk beredar di luar jam operasional. "Ketika ada laporan masuk, pasti langsung kami kejar, maka jangan berhenti melapor," ujarnya.

Lalu siapa yang paling pantas bertanggung jawab atas insiden truk semen serupa kematian Yusuf? Menurutnya, pemilik armada-lah yang paling pas bertanggung jawab.

"Pokoknya yang melanggar jam edar, kami tindak dengan denda. Mengulangi lagi, kami tahan kendaraannya sampai selesai persidangan," pungkasnya.