Transaksi Mencurigakan

Nasdem Desak Pemerintah Usut Soal Aliran Dana Kampanye dari Tindak Kejahatan Lingkungan

PPATK mengendus adanya aliran dana mencurigakan yang mencapai Rp1 triliun yang diterima partai politik yang diduga dari kejahatan lingkungan.

Presiden Joko Widodo menjamu makan siang para ketua umum partai politik di Presidential Lounge menjelang pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

apahabar.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan yang mencapai Rp1 triliun yang diterima partai politik yang diduga dari hasil kejahatan lingkungan hidup.

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie mendesak penegak hukum untuk mengusut soal aliran dana tindak kejahatan lingkungan yang dituduhkan mengalir ke sejumlah partai politik.

"Usutlah secara tuntas. kalau terbukti, ya hukum. bubarkan partai itu," kata pria yang akrab disapa Gus Choi kepada apahabar.com, di Jakarta, Sabtu (12/8).

Baca Juga: DPR Wanti-wanti PPATK Soal Aliran Hasil Kejahatan Rp1 Triliun ke Parpol 

Merespons hal tersebut, Gus Choi merasa kondisi politik yang saat ini terjadi sudah tidak lagi kondusif dengan adanya temuan aliran dana yang bersumber dari tindak kejahatan lingkungan seperti temuan PPATK itu.

"Iya, negara ini sudah kacau semua, sudah kehabisan cara untuk mengingatkan," tandasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Juga: PPATK Temukan Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan, Selasa (8/8).

Ivan menambahkan bahwa PPATK berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab disinyalir tak ada satu peserta pemilu yang bersih dari kejahatan.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," jelasnya.

Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.