Kasus Korupsi

NasDem Bantah Dana Korupsi Eks Mentan SYL Mengalir ke Partai

Wakil Ketua Partai NasDem Ahmad Ali merespon soal dugaan dana korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke partai

eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Partai NasDem Ahmad Ali merespon soal dugaan dana korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke partai. 

"Setahu saya tidak ada aliran dana yang diduga dari korupsi itu ke Partai NasDem. Termasuk juga soal proyek di Kementan yang disebut dijalankan partai, setahu saya tidak pernah," kata Ali kepada apahabar.com, Kamis (12/10).

Di samping itu, ia menuturkan hal yang wajar bila KPK mendalami adanya aliran dana yang diduga hasil korupsi tersebut.

Sebab, menurutnya sudah sewajarnya lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas setiap kasus perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Baca Juga: NasDem Berharap Mentan SYL Tak Dipolitisasi Hukum!

Kendati demikian, Ali mengatakan KPK tidak hanya mengusut dugaan korupsi yang disebut-sebut mengalir ke NasDem. "Tidak hanya (mendalaminya) ke NasDem, tetapi kepada siapapun itu," katanya. 

Sebelumnya, KPK menyatakan akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana korupsi eks Mentan SYL ke partai NasDem. 

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers, Rabu (11/10) malam.

Baca Juga: Keluarga: Usai Temui Ibu, SYL Yakin Hadapi Proses Hukum di KPK

Saat ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Selain SYL, dua tersangka lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.