Tak Berkategori

Napi Korupsi di Lapas Banjarbaru Juga Dapat Remisi Idulfitri

apahabar.com, BANJARBARU – Menjelang lebaran, 775 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Banjarbaru mendapat…

DAPAT REMISI – Rarusan warga binaan di Lapas Kelas III Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Zepi Al Ayubi

apahabar.com, BANJARBARU – Menjelang lebaran, 775 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Banjarbaru mendapat remisi atau keringanan hukuman.

Dari ratusan WBP yang diganjar ‘hadiah’ lebaran dari pemerintah itu, 14 di antaranya mendapat remisi bebas. Sementara, lainnya bervariasi. Antara 15 hari sampai 2 bulan remisi.

“Mayoritas kasus narkoba dan pidana umum,” ungkap Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hamzah kepada apahabar.com Senin (3/6) pagi.

Menariknya, dari 755 WBP, terselip nama Taufik. Warga binaan kiriman dari Banjarmasin ini mendapat remisi Idulfitri. Pernah terlibat dalam kasus korupsi, ia mendapat 1 bulan pemotongan masa tahanan.

Kasus yang menjerat Taufik sudah Inkrah atau mendapat putusan tetap. Bahkan rekam jejaknya sampai tingkat Banding, Kasasi, hingga Mahkamah Agung.

“Taufik ini kasus korupsinya di Banjarmasin, mendapat putusan lima tahun enam bulan. Dia juga baru saja membayar denda usai putusan, sebesar Rp200 juta. Pertimbangan inilah yang kemungkinan dia mendapat remisi itu,” ungkapnya.

Selain inkrah, WBP mesti berkelakuan baik, mengikuti program ibadah, dan tak membuat onar atau masalah selama di Lapas.

“Serta minimal menjalani pidana selama enam bulan,” jelas dia.

Sementara, untuk putusan warga binaan di atas 5 tahun diarahkan untuk membantu penyidik dari kejaksaan dan kepolisian untuk membantu mengungkap kasus atau menjadi justice collaborator (JC).

Hamzah bersyukur, usulan remisi lebaran kali ini sampai dengan keluar SK Dirjen Kemenkumham RI, terbilang cepat. Bahkan tercatat tak sampai satu pekan.

Adapun, untuk penyerahan remisi diumumkan dan diserahkan langsung oleh Kalapas Banjarbaru saat hari raya Idulfitri.

Baca Juga:Hari Raya Idul Fitri, 145 Warga Binaan Lapas Muara Teweh Diusulkan Remisi

Baca Juga: Remisi 3.093 Narapidana, Hanya 40 yang menghirup Udara Bebas

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah