Nama Kapolda Kalsel Dicatut Melalui Media Sosial, Masyarakat Diminta Waspada

Penipuan yang mencatut nama seseorang melalui media sosial, ternyata juga dialami Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto.

Akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto. Foto: Tangkapan Layar

apahabar.com, BANJARMASIN - Penipuan yang mencatut nama seseorang melalui media sosial, ternyata juga dialami Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto.

Pemalsuan melalui platform Facebook itu diumumkan melalui unggahan Story Instagram @winarto.official, Senin (15/1), sekitar pukul 16.00 Wita.

Dalam unggahan tersebut, terlihat akun palsu dibuat oleh seseorang yang mengatasnamakan Winarto Silvana.

Agar terlihat meyakinkan, foto profil akun palsu memperlihatkan Winarto yang sedang berjabat tangan dengan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Masih dalam unggahan yang sama, Winarto menjelaskan hanya memiliki tiga akun resmi di Facebook, Instgaram dan X dengan nama winarto.official.

“Waspada akun palsu mengatasnamakan Kapolda Kalsel," demikian keterangan dalam unggahan Stroy Instagram akun @winarto.official.

Ketika ditelusuri apahabar.com, akun palsu tersebut tampaknya sudah dihapus lantaran sudah tidak lagi ditemukan.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan soal pemalsuan akun tersebut.

"Itu memang akun palsu. Terdapat beberapa akun media sosial dan pesan elektronik palsu yang menggunakan nama dan foto Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto untuk melakukan penipuan,” jelas Adam.

Atas kejadian tersebut, Polda Kalsel telah bekerja sama dengan platform media sosial dan penyedia layanan pesan untuk mengidentifikasi, sekaligus menutup akun-akun palsu tersebut. 

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun kami juga membutuhkan bantuan dan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun palsu agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Adam.

"Penipuan menggunakan nama pejabat atau aparat kepolisian adalah tindakan melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara hukum," imbuhnya.

Polda Kalsel juga sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima melalui media sosial atau pesan elektronik mencurigakan.

"Kapolda Kalsel atau aparat kepolisian tidak akan pernah meminta uang atau informasi pribadi melalui platform tersebut," tutup Adam.