Tak Berkategori

Nah Lho.. Anggota DPRD Kalsel Terjaring Jam Malam di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Jam malam saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Banjarmasin benar-benar…

Seorang anggota DPRD Kalsel terjaring jam malam di Banjarmasin, Rabu (5/5) malam. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Jam malam saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Banjarmasin benar-benar tak pandang bulu.

Imbas larangan mudik, pemerintah mengerahkan ratusan petugas gabungan di tiap pintu masuk Banjarmasin. Termasuk di 'jalur tikus'.

Masyarakat yang ingin melintasi Kota Banjarmasin harus menaati peraturan. Mereka boleh melintas asalkan sebelum pukul 10 malam. Kebijakan berlaku sejak Kamis (6/5) besok.

Jika tidak, pengendara akan diadang petugas. Mereka tak diperkenankan petugas masuk ke Kota Seribu Sungai; putar balik kembali ke tempat asal.

Wajar, peraturan itu dibuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna memutus mata rantai penularan Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri 1442 hijriah.

Tak hanya masyarakat…

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Tak hanya masyarakat, Gusti Miftahul Hotimah pun merasakan dampak dari kebijakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 itu.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu terjaring petugas gabungan di persimpangan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Rabu malam (5/5).

Sang wakil rakyat itu pun langsung turun dari kendaraan pelat DA 1857 IK. Dengan cepat ia memperlihatkan surat tugas dan kartu tanda anggota (KTA) sebagai wakil rakyat.

"Saya saat ini kan reses di Tanah Laut dan Kotabaru, kalau surat tugas itu tidak berlaku, saya harus apa," ujarnya sambil menanyakan kembali aturan yang berlaku kepada petugas.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan bahwa reses-nya akan berlangsung hingga hari Minggu.

Kegiatan kunjungan kerja wakil rakyat ke daerah pemilihan itu, sebutnya, berlangsung selama 8 hari.

Praktis, dirinya baru bisa menyempatkan diri pulang ke rumah saat malam hari.

"Kita sebagai anggota dewan bukan tidak mengikuti aturan. Ya enggak sih. Tapi saya menjalankan tugas dan bawa kartu. Okelah kalau menjalankan tugas dan hari pertama," pungkasnya.

Gusti menampik jika dirinya ingin memanfaatkan jabatan sebagai anggota dewan dan bebas berkeliaran ke sana kemari.

Seharusnya, kata dia, petugas di lapangan lebih teliti. Mengecek terlebih dahulu keperluan masyarakat jika ingin masuk ke Banjarmasin. Surat tugas dan KTA anggota dewan menurutnya cukup sebagai bukti.

"Jadi mungkin juga ada teman teman dari Hulu Sungai yang bolak balik. Saya tidak keluyuran," katanya.

Gusti pun harus tertahan hingga 20 menit lamanya. Ia pun terpaksa berputar mengambil jalan lain menuju rumahnya di Kompleks Bunyamin.

Saat Banjarmasin Berlakukan Jam Malam: Lampu-Lampu Dimatikan, ‘Jalur Tikus’ Dijaga Ketat

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo angkat bicara.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sabana bilang operasi malam ini hanya sosialisasi dari pemberlakuan jam malam.

“Sehingga masyarakat tidak terkejut,” ujarnya kepada apahabar.com di lapangan.

Sesuai aturan jam malam, masyarakat tak lagi diperkenankan petugas keluyuran di atas pukul 10 malam.

"Misalnya besok (6/5) dan penerapan PPKM diperketat di Kota Banjarmasin," pungkasnya.

Jumlah petugas gabungan yang diturunkan Polresta Banjarmasin mencapai ratusan. Para aparat Polri, TNI, Satpol PP, hingga Pramuka itu ditugaskan untuk mengawal penerapan prokes. Khususnya di pintu masuk ke Banjarmasin. Termasuk ‘jalur tikus’ di sepanjang perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

Mereka juga mendirikan lima posko yang tersebar di Kota Seribu Sungai. Mulai dari pos pelayanan samping Duta Mall Banjarmasin.

Kemudian empat pos pengamanan di perbatasan Jalan Ahmad Yani Km 6, Bundaran Hasan Basri, persimpangan Jembatan Merdeka dan Pelabuhan Trisakti. Apel kesiapan dilakukan di Taman Kamboja pada Rabu siang tadi (5/5).

Larangan Mudik, Banjarmasin Resmi Berlakukan Jam Malam Mulai Esok