Motif Kakek di Banjar Parang Tetangga Hingga Tewas

Misteri pembunuhan sadis di Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Banjar akhirnya terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Jumpa pers soal kasus pembunuhan di Pengaron Banjar. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, MARTAPURA - Misteri pembunuhan sadis di Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Banjar, akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Korban bernama Norlina. Perempuan 37 tahun ini menjadi korban pembunuhan oleh pelaku AS (60) yang notabene tetangga korban.

AS yang berprofesi sebagai petani, diamankan polisi tanpa perlawanan di Desa Lok Tunggul, Pengaron, Jumat (19/6).

Kemudian di hadapan polisi, AS mengakui perbuatan. Pemicunya karena terpancing emosi ketika menegur korban saat menginjak pematang sawah miliknya.

"Teguran tersebut kemudian berujung cekcok. Korban disebut sempat mengucapkan kata bungul (bodoh) kepada pelaku. Ucapan itu membuat AS naik pitam," papar Kapolres Banjar, AKBP Fadli, dalam jumpa pers, Senin (22/6).

Dalam kondisi emosi, AS mengambil parang milik korban yang berada di sekitar sawah, kemudian menyerang korban secara brutal.

Akibatnya korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam, termasuk luka parah di bagian leher.

"Parang sebagai alat bukti ditinggalkan di sekitar sawah. Sedangkan pakaian yang digunakan pelaku disimpan di bawah kolong rumah," ungkap Fadli.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian. Terungkapnya kasus bermula dari keterangan cucu tersangka yang kemudian didalami penyidik.

Setelah menemukan alat bukti tambahan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AS hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya,Norlina ditemukan tewas di area persawahan Dusun Pangkalan, Desa Lok Tunggul, Sabtu (30/5).