Politik

MK Tunda Sidang Lagi, BirinMu & H2D Pasrah

apahabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menunda sidang pendahuluan sengketa hasil Pilgub Kalsel jilid II….

Tim H2D berdoa agar pandemi segera berlalu, sementara Tim BirinMu memandang positif penundaan sidang tersebut. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menunda sidang pendahuluan sengketa hasil Pilgub Kalsel jilid II. Lantas, bagaimana respons H Denny-Difriadi (H2D) dan Sahbirin-Muhidin (BirinMu)?

Sebelumnya, penundaan bukan kali pertama. Selasa 22 Juni MK juga menunda sidang pemeriksaan pendahuluan. Alasannya sama; ancaman Covid-19 yang kasusnya dilaporkan terus melonjak.

Dalam gugatan jilid II ini, sebagaimana diketahui H2D bertekad mendiskualifikasi pasangan calon 01 BirinMu.

Tim H2D kembali mengajukan perselisihan hasil Pilgub Kalsel 2021 lantaran menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni lalu.

Sebagai pengingat, hasil PSU kemarin BirinMu kembali menang atas H2D. Petahana itu meraih sebanyak 119.252 suara. Sedangkan pasangan H2D 57.067 suara. Selisihnya mencapai 62.185 suara atau lebih besar dibanding hasil Pilgub Kalsel sebelumnya: 8 ribu suara. PSU digelar di sejumlah TPS di Banjar, Banjarmasin, dan Tapin.

Sejatinya, sidang perdana gugatan Pilgub Kalsel Jilid II bakal digelar MK, 5 Juli mendatang. MK, sesuai surat pemberitahuan mahkamah ke KPU Kalsel, kuatir atas merebaknya Covid-19. Pun, istana juga telah mengeluarkan instruksi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

“Ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, karena adanya kebijakan mahkamah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor MK,” demikian MK dalam surat tersebut.

Respons BirinMu & H2D

Lantas, bagaimana tanggapan H2D selaku pemohon?

Sekretaris Gerindra Kalsel, Ilham Noor mengaku telah menerima informasi penundaan tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Iya sudah, kita ikuti saja proses sambil terus berdoa agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir,” ujar Ilham dihubungi via seluler, Jumat malam.

Lantas, apa pengaruhnya ke persiapan H2D yang diketahui getol bertekad menggugurkan kemenangan BirinMu itu?

“Tidak ada, kita selalu, tetap dan semakin siap,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Tim BirinMu hanya bisa pasrah melihat status darurat Jawa-Bali.

“Ya gantung juga. Mau gimana lagi,” ujar Andi Syafrani, Tim Hukum BirinMu, dihubungi via seluler, Jumat malam.

Karenanya, pihaknya hanya bisa menunggu persidangan lanjutan.

“Kami menunggu pengumuman selanjutnya, sesuai peraturan batas sidang hanya 40 hari harus diselesaikan,” ujarnya.

Tim BirinMu berharap, sampai batas waktu yang ditentukan sidang sudah bisa digelar.

“Supaya tak menimbulkan persoalan hukum yang lain,” ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan persiapan Tim BirinMu dengan penundaan itu?

“Prinsipnya kita sudah menyusun juga sesuai tahapan persidangan,” jelasnya.

“Sisi positifnya, kami bisa memaksimalkan untuk pembuktian.”

Pun, jika kemungkinan sidang digelar secara virtual.

“Karena selama ini untuk pembuktian dilakukan seperti itu. Tapi ini kebijakan presiden melalui Mendagri,” ujarnya.

Hadapi H2D, KPU Kalsel Gandeng Lawyer Baru, BirinMu Ajukan Diri