MK Segera Putuskan Sistem Pemilu, Gerindra Banjar Ingin Tetap Terbuka

Besok MK Putuskan Sistem Pemilu, Ketua Gerindra Kabupaten Banjar, HM Rofiqi Ingin Tetap Terbuka

Ketua DPC Gerindra Banjar, HM Rofiqi, menginginkan sistem pemilu tetap terbuka. Foto: apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Ketua DPC Gerindra Banjar, H Muhammad Rofiqi, menanggapi soal sistem pemilu yang bakal diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menjadwalkan sidang putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 mengenai gugatan proporsional terbuka dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (15/6).

Terkait apapun putusan tersebut, Rofiqi menghendaki sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka dengan alasan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

"Demokrasi itu berarti kekuasaan di tangan rakyat. Apapun kehendak rakyat, berarti itu yang diambil. Tidak perlu lagi macam-macam dengan tata aturan yang lain," papar Rofiqi seusai rapat paripurna di DPRD Banjar, Rabu (14/6).

"Sistem terbuka sudah bagus, karena setiap anak bangsa dapat berkompetisi dengan fair," sambungnya. 

Meski demikian, Ketua DPRD Banjar tersebut memastikan tetap akan menghormati dan menjalankan apapun keputusan MK.

"Kami siap dengan sistem hybrid, terbuka, ataupun tertutup. Intinya segala aturan dan tata cara main, semuanya diserahkan ke DPP kami," tegas Rofiqi.

Terkait strategi yang akan diterapkan, seandainya MK memutuskan sistem pemilu tertutup, DPC Gerindra Banjar belum menerima instruksi dari pengurus pusat.

"Kami belum mendapat instruksi dari pengurus pusat, sehingga tidak berandai-andai dulu. Mungkin nanti setelah putusan MK," pungkas Rofiqi.

Diketahui sistem tertutup terakhir kali diberlakukan dalam pemilu Orde Baru. Masyarakat sebagai pemilih hanya mencoblos partai dan tidak dapat langsung memilih calon anggota legislatif.

Sebelumnya ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui unggahan di Twitter menyebut sistem pemilu tertutup akan memicu jual beli nomor urut dalam partai.

"Ada potensi perebutan hingga jual beli nomor urut jadi (anggota legislatif)," tulis Denny.