Pemilu 2024

MK Didesak Investigasi Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mendesak Mahkamah Konstitusi menginvestigasi kebocoran putusan

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi hakim konstitusi lainnya membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26-10-2020). Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mendesak Mahkamah Konstitusi menginvestigasi kebocoran putusan sistem Pemilu tertutup.

Sebab terkesan MK dapat diintervensi jika kebocoran putusan dapat diketahui oleh masyarakat.

"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (29/5).

Baca Juga: Eks Wamenkumham Tuding MK Bakal Sahkan Sistem Pemilu Tertutup

Menurutnya kebocoran putusan MK memantik kegaduhan di tengah ruang publik dan mencoreng reputasi MK. Ia merasa heran dan terkejut usai mendengar kabar putusan MK bocor soal Pemilu tertutup.

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?," ujarnya.

Kendati demikian ia mengaku tidak mempersoalkan apapun materi yang akan menjadi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Desak Polri dan MK Usut Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Ia meyakini MK mempertimbangkan secara matang dan komprehensif terkait putusan sistem Pemilu.

"Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu," pungkasnya.