Kalsel

Menuju New Normal, DPRD Banjar Minta Masjid yang Pertama Dilonggarkan

apahabar.com, MARTAPURA – Menuju fase New Normal atau kenormalan baru di Kabupaten Banjar, DPRD Banjar mengusulkan…

Jemaah Salat Jumat memasuki Masjid Agung Al-Karomah Martapura, Jumat (10/4). Foto-apahabar.com/Hendra.

apahabar.com, MARTAPURA - Menuju fase New Normal atau kenormalan baru di Kabupaten Banjar, DPRD Banjar mengusulkan yang pertama dilonggarkan adalah tempat ibadah.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus PSBB Banjar, Abdul Razak saat rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar, Jumat (29/5), sore.

"Saya minta tempat ibadah yang pertama dilonggarkan. Tentunya dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan Covid-19," ujar politisi Partai Golkar itu saat rapat.

Seperti diketahui, selama status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 ini, semua tempat ibadah termasuk masjid, tidak diperkenankan adanya perkumpulan massal, demi menghindari penyebaran virus corona.

Abdul Razak melanjutkan, untuk pelonggaran pada fase new normal utamakan yang lebih prioritas. Menurutnya, pasar bukanlah prioritas pertama dilonggarkan.

"Kita perlu mengambil perlajaran dari Banjarmasin, yang mana penyebaran virus terbanyak berada di pasar," ungkapnya.

Senada dengan Abdul Razak, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi mengaku dirinya barusan sudah menyarankan kepada Sekda Banjar HM Hilman, di awal pelonggaran adalah masjid.

"Tadi saya juga bari masukan kepada Pak Sekda, untuk menandakan new normal maka secara simbolis kita buka adalah Masjid Al-Karomah Martapura," ujar Rofiqi usai rapat.

"Mungkin Jumat minggu depan masjid sudah dibuka untuk masyarakat, tetapi jumlahnya (yang ke masjid) kita batasi, mungkin separo saja," sambung Ketua Gerindra Banjar itu.

Ia menambahkan, new normal bukanlah kita bebas seperti tanpa ada wabah Covid-19. Namun, membiasakan diri untuk menerapkan pola hidup sehat dengan protokol Covid-19, di antaranya physical distancing dan menggunakan masker jika keluar rumah.

Sementara itu, Sekda Banjar HM Hilman menyebut, pihaknya sudah punya data terkait lokasi fokus yang ingin dilonggarkan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.

"Kita memperthatikan dampak di daerah kita baik ekonomi dan paling cirikhas adalah warga kita yang religius," ujar Hilman usai rapat.

Untuk pelonggarakan masjid, lanjutnya, bakal dibuka secara bertahap tergantung zona masing-masing. "Intinya ketika kita yakin penyebaran virus dapat dikendalikan maka dilonggarkan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman beribadah," pungkasnya.

Rapat evaluasi dipimpin oleh ketua Pansus Ahmad Sarwani, Ketua ,DPRD Banjar GTPP Covid-19 dan seluruh pimpinan Fokopimda Kabupaten Banjar, kecuali Bupati Banjar KH Khalilurrahman dan diwakilkan kepada Sekda Banjar.

Pada rapat evaluasi itu, juga telah disepakati bahwa pelaksanaan PSBB Kabupaten Banjar tidak diperpanjang, dan fokus menyiapkan New Normal.

Rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Kabupaten Banjar, di Gedung DPRD Banjar, Jumat (29/5) sore. Foto-apahabar.com/hendra

Reporter: Hendra LianorEditor: Syarif