Menkeu ke PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 T: Siapa yang Terlibat?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan sampai saat ini dirinya belum mengetahui detail soal laporan soal Rp300 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: apahabar.com/Dian)

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mengetahui secara detail terkait laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun.

Hal itu menjadi kontroversi pasca-Menko Polhukam Mahfud MD mengendus adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.

"Mengenai Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani, saat konferensi pers di kantornya Sabtu (11/3). 

Menkeu Sri Mulyani juga meminta awak media untuk mengajukan pertanyaan detail kepada pihak yang berwenang, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Baca Juga: Soal Transaksi Rp300 Triliun, Indef: Picu Masyarakat Enggan Bayar Pajak

"Jadi dalam hal ini teman-teman media nanti silahkan tanya ke pak Ivan (Kepala PPATK)," tegas Menteri Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, surat yang dikirimkan PPATK itu isinya hanya berisi daftar kasus. Namun siapa yang terlibat hingga detail nominal tidak disebutkan.

"Jadi kalau hari ini teman-teman media tanya ke saya, jawaban saya sama kayak kemarin. Karena saya gak ada tambahan informasi," ungkapnya.

Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan dirinya sudah mengontak Kepala Pusat PPATK untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.

"Saya sudah kontak pak Ivan dan seizin pak Mahfud MD, saya tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa. Mbok disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa yang terlibat, transaksi seperti apa," lanjutnya.

Baca Juga: Mahfud: Transaksi Rp 300 triliun Kemenkeu Pencucian Uang, Bukan Korupsi

Sementara itu, Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan terjadi pada periode 2009-2023.

Menurut Ivan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memegang rekapitulasi dari ratusan laporan yang pernah dikirimkan PPATK ke Kemenkeu sepanjang periode 2009-2023. Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yang berkaitan dengan tindak pidana ada pada dokumen individualnya. 

"Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," ujar Ivan melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (10/3).

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Laporan Mencurigakan Di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi itu diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.