Megaproyek IKN

Menggiurkan! IKN Tawarkan Peluang Investasi Perumahan, Cek Unitnya

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menawarkan sejumlah peluang investasi. Salah satunya investasi di bidang perumahan dan properti.

Di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal didominasi bangunan hunian berkonsep vertikal alias tower. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menawarkan sejumlah peluang investasi. Salah satunya investasi di bidang perumahan dan properti.

“Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas hankam serta masyarakat umum," ujar Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto seperti dilansir Antara, dikutip Selasa (14/11).

Investasi di bidang properti dan perumahan dinilai prospektif. Sebab, kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang perincian Rencana Induk IKN Nusantara sekitar 16.000 unit rumah.

Baca Juga: Awas! Angka Pengangguran Baru di Balik Suntik Mati PLTU

Adapun pembangunan perumahan di IKN tahap I saat ini yang dibangun sebanyak 2.500 unit dengan menggunakan pembiayaan APBN.

Sedangkan 3.000 unit rumah lainnya menggunakan skema kerja pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN.

Baca Juga: Suntik Mati PLTU Cirebon-1, IESR: Jauh dari Target Ambisi

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023 yang meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus, dan penerimaan khusus, fasilitas penyediaan lahan dan fasilitas sarana prasarana.

"Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green," ujar Iwan.

Pemerintah optimis sektor perumahan dan properti akan terus tumbuh seiring masifnya pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. Karena itu, kata Iwan, pemerintah terus menggandeng asosiasi pengembang dan perbankan untuk memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia.

Baca Juga: PLN Klaim PLTS Cirata Mampu Kurangi 214 Ribu Ton Emisi Karbon per Tahun

Kementerian PUPR saat ini terlibat dalam rencana pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur dasar. Pada sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai sarana hunian sementara yang dapat menampung hingga 16 ribu pekerja konstruksi di IKN.

"Selain itu, juga membangun 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan segera memulai pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI dan Polri di zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN," jelasnya.