Mengaku Dibegal Padahal Bohong, Pria di Martapura Banjar Akhirnya Minta Maaf

Sempat meresahkan warga, desas-desus pembegalan di Desa Tungkaran, Banjar, akhirnya terungkap jelas.

Pria mengaku dibegal di Desa Tungkaran, Martapura, ternyata hanya mengarang cerita bohong. Foto: Polres Banjar

apahabar.com, MARTAPURA - Sempat meresahkan warga, desas-desus pembegalan di Desa Tungkaran, Banjar, akhirnya terungkap jelas.

Seorang pria berinisial FD, mengaku telah dibegal ketika melintas di Jalan Keramat, tepatnya di jembatan dekat lokasi pemancingan H Midan, Kamis (29/12) pukul 22.00 Wita.

Akibat pembegalan itu, korban mengklaim kerugian senilai Rp5 juta. Informasi ini pun dengan cepat tersebar grup-grup WhatsApp warga.

"Pas ulun mengisi bensin sidin ada di sini, baju nya rabit-rabit (sobek) habis kena dibegal. Kejadiannya hanyar aja, habis duit 5 juta dibegal parak jembatan Haji Midan. Jadi hati-hati bagi yang mau lewat sini," demikian isi pesan suara yang beredar.

Usut punya usut, ternyata FD telah berbohong. Ironisnya kebohongan pria berusia 43 tahun ini terungkap ketika melapor ke Polsek Martapura Kota.

"Setelah mengaku kepada warga telah menjadi korban pembegalan, pelaku didampingi 3 pria lain datang melapor ke Polsek Martapura Kota," jelas Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji, Jumat (30/12).

Dalam laporan kepada polisi, pelaku mengaku warga Desa Jawa Laut di Martapura, serta bekerja sebagai pengantar barang dari agen rokok Toko Halimah.

"FD mengaku kepada polisi sebagai korban pencurian dengan kekerasan. Adapun barang yang diambil berupa sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp3.713.000," beber Suwarji.

"Masih pengakuan FD, uang tunai tersebut adalah hasil penjualan rokok yang semestinya disetorkan kepada pemilik toko," imbuhnya.

Namun demikian, penyidik tidak percaya begitu saja. Terlebih dari keterangan FD yang berubah-ubah, ditemukan beberapa kejanggalan kronologis kejadian.

"Setelah diinterogasi lebih lanjut, FD akhirnya mengakui telah berbohong. Faktanya pelaku telah menilap duit toko untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari," jelas Suwarji.

"Agar tidak dituntut pemilik toko, makanya FD mengarang cerita telah dibegal," tambahnya.

Untungnya FD luput dari jeratan hukum, setelah pemilik toko dengan legawa tidak membikin laporan ke polisi.

Pun kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf telah berbohong, serta berkomitmen mengembalikan uang tersebut.