Hot Borneo

Menengok Kenaikan Tarif Air PAM Bandarmasih: Diberlakukan Jika Tak Mau Bangkrut, Kinerja Masih Bak Yoyo

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah kinerja yang naik-turun, dan kualitas air di bawah standar, PT Air…

Sejumlah pekerja memperbaiki pipa milik PT AM Bandarmasih. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah kinerja yang naik-turun, dan kualitas air di bawah standar, PT Air Minum Bandarmasih (dulunya PDAM) memilih opsi penyesuaian tarif air. Pro-kontra mengiringi usul kebijakan baru ini.

"Kinerja PT AM naik turun, dari tahun 2019 71,13, 2020 66,53, dan 2021 69,09. Kualitas air masih di bawah standar," ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel Rudy Harahap dalam konsultasi publik penyesuaian tarif PT AM Bandarmasih, Selasa (2/8).

Sisi lain, Rudy tak menampik jika PT AM Bandarmasih terus merugi setiap tahunnya.

"Tarif riil mengalami perubahan setiap tahun. Dengan kondisi saat ini maka potensi kerugian penjualan air sampai dengan Rp9,9 miliar di tahun 2022," ujar Rudy.

Permendagri 21 tahun 2020 sudah mengatur tentang tarif memberi kesempatan kepada PT AM. Gubernur Kalsel juga sudah menetapkan tarif batas atas dan bawah.

FCR adalah tarif pemulihan biaya penuh atau full cost recovery. Merupakan tarif yang dikenakan kepada pelanggan masih di bawah harga pokok produksi.

"Apabila 3 tahun berturut-turut tidak FCR maka gubernur dapat meninjau kelayakan usaha dengan rekomendasi kerja sama, penggabungan dengan BUMD air minum lain dan mengalihkan BUMD air menjadi BLUD atau UPTD," ujarnya.

Rudy menyampaikan bahwa perhitungan penyesuaian tarif air harus valid. Untuk pelanggan kelas 1, misal mau dikompensasi ke daerah atau masyarakat.

"Tapi mereka tidak punya duit, kalau kelas 2 dan 3 'kan banyak," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif air untuk perusahaan besar harus diberikan harga khusus.

Penyesuaian tarif air dilaporkan naik 10 persen pada September 2022. Keputusan ini pun dirembukkan lagi dalam konsultasi publik yang dihadiri bermacam unsur lapisan masyarakat.

Mereka diklaimnya mempunyai anggaran yang banyak untuk sekadar membayar tarif air.

"Kan harga batu bara lagi mahal," tuturnya. "Intinya, kita hanya memberikan data, yang mengambil keputusan tentu kepala daerah," imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, turut hadir Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

"Sebenarnya kualitas air kita sudah bisa diminum. Kemudian, saya lebih cocok menyebut PAM Bandarmasih, ketimbang PT AM. Soal nama, nanti kita sepakati lagi," ujar Ibnu saat membuka forum.

Penyesuaian tarif air dilaporkan naik 10 persen pada September 2022. Keputusan ini pun dirembukkan lagi dalam konsultasi tadi yang dihadiri bermacam unsur lapisan masyarakat.

"Penyesuaian sekitar 10 persen, tapi tetap berada di garis bawah," ujar Ibnu.

Ia menyampaikan seluruh perusahaan air minum di Kalimantan Selatan telah melakukan penyesuaian tarif air. Kebijakan penyesuaian tarif sesuai surat edaran (SE) gubernur Kalsel.

Namun bagi pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdapat pengecualian. Kenaikan tarif air tetap, namun dengan mendapatkan subsidi silang dari pelanggan lainnya.

"Untuk kriteria ringan A.1 A.2 ada kenaikan, rata-rata semua di angka 10 persen," ucapnya.

Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel, Syaiful Anwar terlihat sangat mendukung langkah penyesuaian tarif air yang digagas PT AM Bandarmasih.

Jika lambat melangkah, ia memperkirakan PT AM Bandarmasih mengalami kehilangan air 254 meter kubik per bulan.

"Bayangkan kalau kita kalkulasikan sebulannya berapa miliar, setahunnya mungkin puluhan miliar," tuturnya.

Menurutnya kenaikan tarif air wajar terjadi di PT AM Bandarmasih.

Sudah 7 tahun lamanya, perusahaan pelat merah tersebut tak melakukan penyesuaian. Perusahaan air minum daerah lain di Kalsel sudah jauh menerapkan penyesuaian tarif air pelanggannya.

"Kasihan juga, kalau didukung pelayanan bagus 1×24 jam respons cepat apabila rusak," ucap direktur utama PT AM Intan Banjar ini.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor mengakui pendapatan PT AM Bandarmasih mengalami kemunduran beberapa tahun belakang ini.

Produksi air yang diterapkan PT AM Bandarmasih tak seimbang dengan jumlah pendapatan tarif.

"Kalau dihitung-hitung kita rugi, tapi ini bukan kemauan kita tapi ada SK gubernur," tekannya.

Ia menjelaskan ada teguran apabila tak menerapkan SK Gubernur. Teguran langsung disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurutnya wajar saja kenaikan tarif air diberlakukan, seiring bertambahnya harga listrik dan kebutuhan pokok masyarakat.

"Yang boleh naik minyak goreng aja 'lah, PT AM tidak boleh lalu kolaps ae dan tidak bisa jalan air lagi," tuturnya.

Kembali ke Ibnu, ia menekankan keuangan PT AM Bandarmasih harus segera diperbaiki guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

"Itu mengembangkan lagi, kami berharap kenaikan tarif bisa dimaklumi oleh para pelanggan," ujarnya.

Ia menyampaikan keberadaan tarif air saat ini berada di posisi paling jauh dari tarif bawah.

Untuk melakukan penyesuaian tarif air, kata Ibnu bahwa harus diimbangi dengan pelayanan yang prima.

"Silakan dicek kualitas air minum kita, produksinya sudah air minum, tapi ketika sampai ke pelanggan. Pipanisasi, jalur distribusi harus diperbaiki," ucapnya.

Langkah awal, yaitu melakukan peremajaan pipa tua di kawasan Banjarmasin Barat sudah diprogramkan. Pipa diameter 800 mm bakal segera dipasang menggunakan bantuan suntikan modal dari pemerintah.

"Ini bisa menjadi pipa induk yang mengalirkan air bersih sampai ke pelanggan dengan kondisi yang sudah bagus," tegasnya.

Ia menerangkan pelayanan yang buruk sangat berdampak bagi kawasan padat penduduk dengan tingkat pertumbuhan sangat tinggi.

Misalnya, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Terdapat 31.027 jiwa dengan 70 Rukun Tetangga (RT).

"Mau tidak mau, bagaimana pun caranya pasti akan kekurangan kalau tidak ditambah intake maupun reservoir untuk warga di sana," pungkasnya.

Diketahui, total jumlah pelanggan PT AM Bandarmasih sekitar 181.041. Rinciannya,jumlah pelanggan rumah tangganya 90 persen, sosial 1,5 persen dan niaga 8.5 persen.

Siap-Siap! Mulai September 2022, Tarif PT AM Bandarmasih Naik 10 Persen

PT AM Bandarmasih sedianya sudah mempunyai portal pelayanan untuk fast respons segala aduan. Maksimal 24 jam sudah ditindaklanjuti.

Namun BPKP mengusulkan agar digodok suatu aturan baru sebagai dasar sanksi bagi direksi, agar pelayanan cepat kepada pelanggan bisa benar-benar terealisasi.

Sementara Ombudsman memandang bagaimana penyesuaian tarif berdampak positif pada perbaikan layanan di masyarakat. Mengingat, sampai saat ini lembaga pengawasan publik itu kerap menerima pengaduan dari masyarakat.

"Pertama bagaimana pengelolaan pengaduan, sistem sudah terintegrasi tapi sekarang bagaimana kecepatan respons oleh pihak PT AIM," ujar Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah melihat momentum penyesuaian tarif tidak tepat. Dampak Covid-19 kemarin masih terasa.

Namun jika alternatif subsidi jadi opsi, Awan setuju. Dari subsidi penggunaan 10 meter kubik pertama. Lebih dari itu dikenakan tarif dasar.

"Kenaikan tarif ini sangat tepat untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.Intinya, kondisi PT AM dengan FCR minus. Secara umum anggota Komisi II belum sependapat," ujarnya gamang.

Subsidi hanya akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak untuk kelompok pelanggan II dan III.

Secara regulasi, Kemendagri sudah mengisyaratkan subsidi boleh-boleh saja. Namun hanya untuk penanganan jangka pendek.

"Karena waktunya belum tepat, dalam kondisi semuanya tidak naik, dampak Covid-19 masih terasa. Alternatif subsidi, diusulkan ke dewan dan pemerintah kota. Kini yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat," sambung politikus PKS ini.

Tiba pada kesimpulannya, secara umum penyesuaian tarif air minum PT AM Bandarmasih disetujui namun dengan beberapa catatan.

Antara lain, PT AM Bandarmasih melakukan upaya-upaya pelayanan prima, baik aduan, respons, dan perbaikan-perbaikan.

Kemudian, adanya reward maupun punishment sebagai remunerasi direksi terhadap kinerja pelayanan mereka.

Dan terakhir kolaborasi PT AM Bandarmasih dengan pemerintah kota untuk kompensasi selektif kepada masyarakat berpenghasilan rendah, dan pemberian subsidi berjangka bila kondisi keuangan membaik.

"Naik, tapi dibuat suatu mekanisme bagaimana dibuat reward dan punishment apabila pelayanan lambat respons maka akan dibuat punishment sampai dengan direksi dan dewan komisaris. Mekanisme bisa lewat hasil atau effort response," ujar Rudy Harahap.