Mendahului KPK Sebut Mentan SYL Tersangka, NasDem: Mahfud MD Mirip Jubir

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menilai Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba menjadi juru bicara KPK karena mengumumkan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku kaget Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba menjadi juru bicara KPK karena mengumumkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Sebab hingga kini KPK masih belum mengumumkan secara resmi status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Saya kaget kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK. Sedangkan KPK yang harus jawab resmi," kata Sahroni di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (4/10/2023) malam.

Baca Juga: Soal Kasus Kementan, KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah, Mantan Punggawa dan Bekas ICW

Ia mengaku kaget status tersangka malah keluar dari mulut Mahfud MD. Sebab KPK yang mestinya memberikan informasi terkait status hukum seseorang yang berperkara.

"Biasanya, kalau mau diumumkan secara resmi, orangnya langsung ditahan," ujarnya.

Baca Juga: Soal Pemeriksaan Mentan oleh KPK, Anies Bungkam

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD membocorkan bahwa dirinya telah mengetahui Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menyandang status tersangka korupsi.

"Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: BREAKING! Ini Tampak Mentan SYL saat Tiba di Bandara Soetta

Mahfud menerangkan bahwa ekspose perkara yang menjerat Mentan SYL telah dilakukan sejak jauh hari. Namun ia menyebut pengumuman penetapan tersangka belum disampaikan KPK.

"Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu sudah digelarkanlah," ujarnya.