Memasuki Dua Hari Masa Kampanye, Bawaslu HSS Belum Temukan Adanya Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Selatan (HSS) belum menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Baliho dan spanduk alat peraga kampanye masih sesuai peraturan di HSS. Foto-apahabar.com/Ahmad Syaifin Nuha

apahabar.com, KANDANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Selatan (HSS) belum menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan, mengungkapkan hari kedua tahapan kampanye yang dimulai 28 November 2023 kemarin, pihaknya belum menerima adanya pelanggaran.

"Sampai hari kedua tahapan kampanye, kami belum menemukan dugaan adanya pelanggaran dari 14 partai politik peserta pemilu," ucap Hasnan Fauzan, Rabu (29/11) sore.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Dana Desa Sawaja Tapin Kembalikan Kerugian Uang Negara

Diketahui, tahapan kampanye Pemilu dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 mendatang.

Hasnan Fauzan menjelaskan situasi masa kampanye di Kabupaten HSS masih dan diharapkan akan selalu aman, lancar dan kondusif.

Baca Juga: Pemkab Banjar Terima Penghargaan Sertifikat Maturitas Pelayanan Perkotaan Dari Kemendagri

Untuk titik rawan, pihaknya memastikan bahwa di HSS tidak ada. Tetapi dalam kampanye memang ada beberapa kategori seperti rawan terjadinya politik uang serta pelanggaran lainnya.

"Biasanya desa yang tingkat ekonominya menengah ke bawah dan tingkat pendidikan rendah. Kalau titiknya di HSS kami tidak ada mengkategorikan," pungkasnya.