Melihat Sepak Terjang Tim AKBP Akmal di Balik Pengungkapan Sabu 277 Kg

Diawal tahun 2023, Sindikat penyelundupan sabu jaringan Malaysia - Indonesia yang mengirim sabu sebanyak 277 Kg berhasil digagalkan Tim Satnarkoba Polres Jakbar

AKBP Akmal dan beberapa orang anak buahnya terbang ke Aceh dan menangkap tersangka berinisial GUS. apahabar.com/Tito

apahabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat berhasil lebih menonjol dibanding dengan Polres Polres Metro lainnya yang ada di Jakarta Barat. Itu tak lepas dari capaian brilian mereka mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Di awal tahun 2023, sindikat penyelundupan sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang mengirim sabu sebanyak 277 Kg berhasil digagalkan Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah komando AKBP Akmal selaku kepala satuan atau kasat.

Ratusan kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di kota-kota besar Indonesia termasuk Jakarta berhasil digagalkan tim yang dipimpin AKBP Akmal.

Temuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui perairan dan disebar melalui jalur darat.

Baca Juga: Ungkap Sindikat Internasional Malaysia - Indonesia, Polres Jakbar Sita 277 Kg Sabu

Pengungkapan ratusan kilogram sabu jaringan internasional tersebut berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan. "Hasil penyelidikan dan penyidikan sejak Januari 2023 terhadap pelaku yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," rinci kapolda Metro, Kamis (23/2). 

Fadil menjelaksan penyelidikan pun berlanjut ke wilayah Tangerang Selatan dan menangkap satu tersangka berinsial RK dengan barang bukti narkotika sabu seberat 1,7 kilogram.

Fadil pun memuji kinerja tim yang dipimpin AKBP Akmal. Pasalnya tim ini secara langsung di lapangan berhasil menangkap dua orang di wilayah Tangerang berinisial DNY dan RBY berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pemantauan dan kembali menangkap dua orang berinisial MUL dan RMT di Pekanbaru, Riau. "Dari dua tersangka ini didapati barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram," ujar Fadil.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal yang men-dirrect tim mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait pengendali sabu jaringan internasional tersebut.

AKBP Akmal dan beberapa orang anak buahnya pun terbang ke Aceh dan menangkap tersangka berinisial GUS.

"GUS ini sebagai pengendali dan pengedar. Pada saat penangkapan ditemukan sabu dalam bungkus teh cina warna hijau dan kuning seberat 266 kilogram," ujarnya.

Saat akan ditangkap, tersangka GUS sedang berupaya meletakkan sabu tersebut ke dalam truk dan siap dikirim ke wilayah di Indonesia dengan ditutup menggunakan jaring ikan.

Interogasi di tempat terhadap tersangka yang diamankan, kata Akmal, sabu asal Malaysia tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Pekanbaru, Aceh, dan Medan.

Kepada polisi juga tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diangkut dari gudang gubuk sawit di Kabupaten Aceh. Kemudian akan dibawa kembali ke gudang yang masih berada di Kabupaten Aceh.

"Rencananya dalam beberapa waktu ke depan akan dibawa ke Jakarta," ujar Akmal.

Akmal menjelaskan masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina. "Saat ini DPO tersebut juga masih berada di luar negeri."

Akmal menambahkan kini pihaknya baru mampu menangkap enam orang yang merupakan kurir pengantar 277 Kg sabu. Satu di antara para tersangka ada yang berstatus sebagai pengendali. Sisanya hanya kurir.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati menanti mereka.