Politik

Melalui Eks Jubir KPK, Denny Indrayana Resmi Gugat KPU Kalsel ke MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana resmi gugat KPU Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Denny Indrayana merupakan…

Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akan mengawal pendaftaran gugatan calon gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana resmi gugat KPU Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana merupakan salah satu kandidat di Pilgub Kalsel 2020, berpasangan Difriadi Darjat.

Mereka menggugat KPU Kalsel ke MK terkait ihwal hasil Pilgub Kalsel.

Pendaftaran resmi itu termaktub dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 127/PAN.MK/AP3/12/2020.

Dalam surat tersebut dituliskan, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020. Tertera pada hari ini, Selasa (22/12) pukul 12.48 WIB.

Sengketa itu diajukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Darjat.

Hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 21 Desember 2020 kepada Febri Diansyah, yang selanjutnya disebut sebagai pemohon.

Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.

Selanjutnya, berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Lalu dituliskan kembali, permohonan yang belum lengkap akan dilengkapi pada saat perbaikan permohonan terhitung 3 hari kerja sejak diterbitkan AP3.

Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)

Surat tersebut ditandatangani langsung Panitera Muhidin.

Seperti diketahui, Denny telah menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa untuk mengawal pendaftaran gugatan ke MK, sian tadi.

Bahkan proses pengawalan itu diunggah langsung di akun resmi Instagram @Febridiansyah.

Dalam postingan tersebut, Febri Diansyah bersama Denny Indrayana dan 2 rekan lainnya.

“Foto tadi malam, sebelum pulang. Setelah ngobrol tentang Pilkada Kalsel dengan segala kecurangan dan pelanggarannya,” cuit Febri Diansyah sekira kurang lebih 53 menit lalu, Selasa (22/12) siang.

Di akhir tulisannya, Febri mengungkapkan, sampai berjumpa di Mahkamah Konstitusi siang ini.

“Sampai jumpa di Mahkamah Konstitusi siang ini,” pungkasnya.

Dia bersama tim telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis di Pilkada Kalsel 2020.

Termasuk terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Denny meminta Febri Diansyah dan Donal Fariz serta beberapa advokat lain sebagai tim kuasa hukum.