Dugaan Korupsi Megaproyek

Megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan Dilaporkan ke KPK!

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melaporkan megaproyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal ke KPK.

Jalan MT Haryono Global Sport dibuka untuk kendaraan pada bulan April 2023 lalu. apahabar.com/Arif Fadillah

apahabar.com, BALIKPAPAN - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melaporkan megaproyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ampal Balikpapan ke KPK.

Teranyar, bahkan MAKI sudah melengkapi berkas pelaporan yang diminta oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ya, dugaan korupsi megaproyek pengendali banjir tersebut sedianya juga sudah mereka adukan ke KPK, 19 Juni 2023 silam. Selanjutnya pada 18 Juli KPK membalas untuk melengkapi berkas. 

Baca Juga: Kalah dari Kejagung, MAKI Sebut KPK Hanya Fokus OTT

"Berkas sudah kami lengkapi kemarin (2/8). Proses selanjutnya kami serahkan ke KPK," kata Sekjen MAKI, Komaryono kepada apahabar.com, Kamis sore (3/8). 

Materi persoalan yang mereka adukan mencakup proses lelang hingga pelaksanaan megaproyek pengendalian banjir tersebut. 

Selama pelaksanaan ada dampak daripada pengerjaan proyek. Warga yang terkena dampak, kemudian hasil dari pengerjaan di Global Sport. "Kondisinya sangat membahayakan masyarakat," nilai Komaryono. 

Baca Juga: MAKI Sebut KPK Bohong Soal Keberadaan Harun Masiku

Walhasil, tak idealnya pelaksaaan megaproyek DAS Sungai Ampal di sana mengundang curiga MAKI. Perihal pemenang lelang misalnya.

Dalam prosesnya PT Fahreza Duta Perkasa memenangkan lelang. Selain PT Fahreza sebenarnya juga ada dua perusahaan BUMN yang ikut. Namun kalah. 

"Masalah konsultan juga, perencanaan. Konsultannya kan Yodya Karya Persero. Pelaksana. Jadi kita minta monitoring ke KPK," jelasnya. 

Perlu diketahui Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran segede Rp136 miliar untuk megaproyek DAS Sungai Ampal.

Dengan skema tahun jamak, megaproyek nasional tersebut memakan waktu 518 hari kalender. Dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023.