Nasional

Media Asing Soroti UU Cipta Kerja

apahabar.com, JAKARTA – Pro kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia menjadi pusat perhatian media…

Oleh Syarif
Foto-Ilustrasi/Antara

apahabar.com, JAKARTA - Pro kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia menjadi pusat perhatian media asing.

Media Singapura, The Straits Times, dalam laporannya menyebut UU itu sebagai suatu yang kontroversial. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya gelombang protes dari kelompok buruh.

“Parlemen Indonesia pada hari Senin (5 Oktober) mengesahkan RUU penciptaan lapangan kerja yang bertujuan untuk memacu investasi, tetapi telah menarik kritik dari serikat pekerja, yang mengancam akan mogok,” bunyi laporan The Straits Times dikutip Selasa (6/10).

Dilansir apahabar.com dari CNN Indonesia, The Straits Times menyoroti pembuatan UU itu di tengah pandemi Covid-19 yang kian meradang di Indonesia.

Media itu menilai kemerosotan ekonomi akibat pandemi Covid-19 turut mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan baru.