Kalsel

Mau Isap Sabu, Warga Sungai Tabuk Diangkut ke Mapolsek

apahabar.com, MARTAPURA – Seorang warga di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, digrebek polisi saat hendak mengisap…

Pelaku berinisial AS dan barang bukti sabu-sabu diamankan jajaran Polsek Sungai Tabuk, Jumat (24/9) malam. Foto-istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Seorang warga di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, digrebek polisi saat hendak mengisap sabu-sabu.

Pelaku berinisial AS (32) warga Desa Pemakuan. Ia digrebek di sebuah rumah di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Tabuk, Jumat (24/9) tadi malam.

“Benar pelaku AS telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk saat hendak mengonsumsi sabu-sabu,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji, Sabtu (25/9).

Penggrebekan tersebut, kata Iptu Suwarji, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di rumah tersebut.

“Ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan sudah mempersiapkan peralatan hisab sabu setelah dilakukan penggeledahan,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pipet kaca yang masih ada sabu-sabu, serta satu paket sabu berat kotor 0,23 gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Tabuk guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan ini, AS terancam pasal penyalahgunaan narkotika dalam pasal 112 ayat 1 UU RI Nonor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.