Tak Berkategori

Masuk Perairan Balikpapan, 11 Kru Kapal Sagar Moti Berbendera Panama Positif Omicron

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kaltim, memastikan sebelas kru Kapal Sagar…

Ilustrasi kapal laut dari luar negeri. Foto-AL Indonesia via AP

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kaltim, memastikan sebelas kru Kapal Sagar Moti terpapar Covid-19 varian Omicron.

Kapal berbendera Panama itu masuk ke perairan Balikpapan pada awal Januari lalu dengan membawa 21 kru kapal.

Kepala KKP Kelas II Balikpapan, M Zainul Mukhorobin membenarkan hal tersebut. Yakni berdasarkan sampel Whole Genome Sequence (WGS) yang dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Puslitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 11 kapal positif Omicron.

“Kru kapal telah menjalani karantina saat awal positif, tiga minggu kemudian KKP baru mendapatkan informasi bahwa sebelas dari tiga belas sampel yang dikirim terkonfirmasi varian Omicron,” ungkap Zainul pada, Rabu (2/2).

Namun seluruh kru kapal yang terpapar Omicron tersebut kembali berlayar lantaran telah menyelesaikan masa karantina dan sudah mendapatkan izin berlayar.

“Surat hasil Puslitbangkes keluar, kru sudah negatif Covid-19 dan sudah menyelesaikan masa karantina. Mereka sudah mengisi muatan batu bara,” tuturnya.

Sementara itu, Zainul membeberkan bahwa terdapat satu kapal yang tengah menjalani masa karantina saat ini. Yakni kapal berbendera Singapura dengan mengankut 22 kru kapal. Mereka pun harus menjalani karantina di tengah laut alias 12 mil dari Pelabuhan Semayang lantaran 18 kru kapal terkonfirmasi positif dari hasil PCR.

“Sampel WGS akan segera kami kirim ke Puslitbangkes di Jakarta untuk analisis. Jadi kami belum tahu apakah ini varian Omicron atau bukan,” ujarnya.

Zainul juga menjelaskan bahwa kapal yang menjalani karantina akan mengibarkan bendera warna kuning sebagai penanda. Status karantina tersebut membuat kapal tidak bisa mengantongi izin free pratique alias sertifikat bebas karantina. Kapal pun dilarang melakukan aktivitas bongkat muat barang maupun orang.

“Semua harus diawasi oleh pejabat karantina misalnya ada penurunan atau penaikan penumpang. Kapten juga harus bertanggung jawab terhadap karantina, karena kalau lalai akan ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Zainul meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu menekan laju peningkatan Covid-19 di Balikpapan. Khususnya mereka yang melakukan perjalanan luar pulau.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih patuh, terutama yang baru pulang dari luar daerah agar segera melakukan karantina mandiri,” pungkasnya.