Sidang Mario Dandy Cs

Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan Hari ini

"Agenda tuntutan pidana dari jaksa untuk terdkawa Mario Dandy dan Shane Lukas," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Kamis (3/8). (Foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora akan menghadapi tahap pembacaan tuntutan pada Kamis (10/8).

Agenda itu disampaikan oleh Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Agenda tuntutan pidana dari jaksa untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Baca Juga: Kubu David Yakin Mario Dandy dan Shane Dijatuhi Hukuman Berat

Adapun sidang Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada pukul 10.00 WIB. "(Sidang tuntutan) Benar, pukul 10 pagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pacar Shane Buka-Bukaan Isi Chatnya Sebelum Insiden Penganiayaan David

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat. Divonis 3,5 tahun bui.