Marak Kejahatan Geng Motor di Banjarmasin, Titik Rawan Diawasi

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengeluarkan perintah. Patroli malam skala besar mulai diberlakukan di Banjarmasin.

Andi Rian memerintahkan untuk dilakukan patroli malam skala besar menyusul maraknya kejahatan geng motor di Banjarmasin. Foto: Dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengeluarkan perintah: Patroli malam skala besar mulai diberlakukan di Banjarmasin.

Tak hanya itu, apel malam personil polisi juga tak lagi di lingkungan markas, tapi di luar. Khususnya di titik-titik rawan kejahatan saat malam hari.

"Karena ini agak besar, maka seluruh jajaran saya perintahkan untuk apel malam di luar. Tidak lagi di kantor," ujarnya, Selasa (24/10).

"Di titik-titik rawan. Seperti Sudimampir, kemudian, daerah Kuin. Kita gelar apel malam untuk anggota, dilanjutkan patroli skala besar," lanjutnya.

Perintah tersebut dikeluarkan jenderal bintang dua itu bukan tanpa alasan. Maraknya kejahatan yang dilakukan geng-geng motor belakangan inilah sebagai pemantiknya, dan ini mesti segera diantisipasi.

Kejahatan remaja di kota berjuluk seribu sungai mulai merajalela belakangan ini. Sebut saja pada Minggu, 22 Oktober dini hari lalu. Tiga warga di Jalan Kambang Barenteng terluka akibat penyerangan segerombolan remaja menggunakan senjata tajam.

Sehari pasca kejadian, Senin 23 Oktober siang, 10 remaja beserta barang bukti diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin. Mereka diduga para pelaku penyerangan di Pengambangan.

"Ini bagian dari kenakalan remaja. Kalau dilihat dari yang diamankan itu usia remaja," ucapnya.

Dari analisa Andi Rian, para pelaku ini merupakan korban pengaruh negatif media sosial. Mereka terpengaruh perilaku-perilaku serupa yang ada di daerah lain.

"Rata-rata mereka hanya melihat media sosial, mencontoh kejadian di tempat lain. Mereka buat di sini. Jadi kita coba eliminir supaya tidak berkembang," jelasnya.

Di sisi lain, Andi Rian mengharapkan adanya keterlibatan instansi terkait dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya, hukum penjara bagi kejahatan remaja bukan solusi satu-satunya.

Pemberian pembinaan juga sangat penting untuk dikedepankan. Contoh dari dinas soal termasuk komisi perlindungan anak yang memiliki kapasitas dalam hal ini.

"Supaya anak-anak ini kita bina sama-sama. Jangan selalu mengedepankan prinsip penghukuman penjara. Tapi perlu kita lakukan pembinaan-pembinaan supaya mereka tidak terpengaruh," pungkasnya.