Tak Berkategori

Manajemen Pupuk Indonesia Tunggu Keterangan Resmi KPK

apahabar.com, JAKARTA – Pasca OTT kepada tujuh pegawainya, manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) langsung menggelar rapat…

Ilustrasi gedung KPK. Foto-net.

apahabar.com, JAKARTA – Pasca OTT kepada tujuh pegawainya, manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) langsung menggelar rapat direksi, Kamis (28/03/2019). Mereka masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya, telah mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3). Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.

“Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis.

Menurut Wijaya, pihaknya juga masih menghubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut.

“Pengumpulan informasi untuk mendetilkan apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi,” ujar Wijaya.

Ia juga menyebutkan, segenap Direksi Pupuk Indonesia, langsung menggelar rapat terkait informasi OTT tersebut.

Baca Juga: 7 Orang Kena OTT KPK Terkait Korupsi Distribusi Pupuk, Ada Direksi BUMN yang Dijerat

“Ini baru kelar (rapat direksi). Keterangan lebih lanjut soal kasus ini segera kami informasikan,” terangnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.

“Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara,” kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

“Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta,” ungkap Febri.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin