Mahkama Konstitusi

Mampu Tegas, MPR Minta Jangan Khawatir Ketua MK Ipar Presiden!

Nada miring soal jabatan Ketua Mahkamah (MK) Konstitusi Anwar Usman, yang juga ipar Joko Widodo dianggap tidak melanggar ketentuan undang-undang.

Sumber foto/dianfinka

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan jika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, mampu bersikap tegas walaupun disebut sebagai adik ipar Presiden RI Joko Widodo.

Pemilihan dilakukan melalui voting yang digelar tiga kali pada Rabu (15/3) lalu, Arsul menyebutkan proses pemilihan yang dilakukan oleh sembilan hakim konstitusi tidak ada yang melanggar ketentuan Undang-Undang MK.

"Nah karena memang UU nya itu menyerahkan soal pemilihan ketua dan wakil ketua kepada hakim MK ya maka lembaga negara, termasuk DPR harus menghormati siapapun yang terpilih," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3).

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Hadiri Pelantikan Adik Ipar Jadi Ketua MK

Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi kembali terpilih sebagai Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.

Arsul menganggap Anwar punya kapasitas untuk mengemban jabatan tersebut karena ia merupakan sosok yang agamis dan mampu menegaskan komitmen independesinya sebagai penegak huku.

"Dalam menyampaikan pidato pelantikan itu, ketua MK dalam bahasa yang sangat halus, agamis dan dia menegaskan komitmen independensi," jelasnya.

Baca Juga: Sah! Adik Ipar Jokowi Kembali Jabat Ketua MK

Arsul sani kembali menegaskan jika Anwar Usman ingin memberikan pesan kepada publik jika ia akan menegakkan keadilan secara adil.

"Terhadap keluargapun dia akan menegakkan keadilan.  Jadi dia ingin memberikan pesan kepada publik jangan khawatir karna saya ipar Presiden. Maka kemudian saya tidak akan bisa adil, dia ingin mengatakan jangan khawatir soal itu," pungkasnya.