Pemerasan KPK

MAKI: Rumah Firli Digeledah Bentuk Tak Ada Perlakuan Khusus

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemerasan ke SYL

Polisi geledah rumah ketua KPK Firli Bahuri. Foto:apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jadi ini justru kalo penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penggeledahan di rumah Pak Firli itu berarti ada perlakukan khusus,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada apahabar.com, Rabu (1/11).

Sebab, Boyamin menilai lantaran pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap rumah ketua lembaga antirasuah tersebut.

“Dengan adanya penggeledahan (rumah Firli) berarti tidak ada perlakuan khusus,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah di Kertanegara Disinyalir Perkuat Bukti Jerat Firli Bahuri

Di samping itu, Boyamin juga meyakini pihak Polda Metro Jaya telah sesuai prosedur dalam melakukan penggeledahan di kediaman Firli.

“Karena sejak awal penyidikan pasti ada penggeledahan dan penyitaan. Dan saya yakin juga pihak penyidik Polda sudah mengurus administrasinya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Polisi tengah melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berada di perumahan Villa Galaxy, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis (26/10).

Selain rumah Firli Bahuri, Polisi juga menggeledah dua rumah tetangga Firli dan memeriksa 4 orang saksi.

Baca Juga: Dewas KPK Belum Berencana Panggil Kembali Firli Bahuri

“Benar (ada penggeledahan ada pemeriksaan saksi). 3 (rumah yang diperiksa), satu rumah pak Firli, dua lgi tetangganya,” kata Ketua RW 19, Irwan Irawan.

Irwan mengaku, dirinya tidak mengetahui apa kaitannya Firli Bahuri dengan pemilik rumah dan 4 orang saksi yang diperiksa kepolisian.

Namun, Irwan menjabarkan bahwa satu di antara rumah yang ikut digeledah kepolisian merupakan milik seorang purnawirawan Polri bintang 1 bernama Martanto.

“Jadi di daftar ada 3 rumah di sini yang akan digeledah. Rumah pak Firli, satu lagi tadi bintang 1 udah pensiun (Polri). Satu lagi Rumah warga biasa Wiraswasta,” ujarnya.