Mahkamah Agung Peduli, PN Tanjung Tabalong Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan 

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung,menyalurkan bantuan kepada Panti Asuha Budi Suherman, yang berlokasi di Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong

Ketua PN Tanjung, Muhammad Nafis, saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan Panti Asuhan Budi Suherman. Foto - Juru Bicara PN Tanjung

bakabar.com,TANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung,menyalurkan bantuan kepada Panti Asuha Budi Suherman, yang berlokasi di Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Bantuan yang disalurkan dari Program Mahkamah Agung Peduli berupa peralatan sekolah, sembako, hingga uang tunai.

Bantuan diserahkan langsung Ketua PN Tanjung, Muhammad Nafis didampingi Wakil Ketua, Ziyad dan jajarannya.

Ketua PN Tanjung, Muhammad Nafis, mengatakan, bantuan yang disalurkan ini adalah kepercayaan dari Mahkamah Agung kepada pihaknya untuk menyalurkannya.

Dipilihnya Panti Asuhan Budi Suherman oleh PN Tanjung unruk mendapat bantuan karena jauh dari Kota Tanjung dan jarang menerima bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak panti asuhan serta dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar dan menggapai cita-citanya," ucap Nafis, Senin (12/8).

Terpisah, Ketua Pembina Panti Asuhan Budi Suherman, H Iberahim bersyukur dan mengapresiasi bantuan dari PN Tanjung ini.

"Kami sangat bersyukur mendapat bantuan ini, apalagi selama ini kami hampir tidak pernah menerima bantuan dari pihak manapun termasuk dari pemerintah daerah," ucapnya.

Panti Asuhan Budi Suherman sendiri memiliki sekitar 24 anak didik dengan program pembelajaran yang dilakukan dari sore hingga Isya.

Namun karena keterbatasan biaya belum ada tempat penginapan untuk anak-anak. Pengajar juga hampir tidak menerima honor, sementara bantuan dari pemerintah juga belum maksimal.