Solidaritas Rempang

Mahasiswa Balikpapan Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Warga Rempang

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Balikpapan menggelar aksi solidaritas pada Selasa (12/9) sore di Simpang Tiga Plaza Balikpapan.

Aksi mahasiswa yang mengecam tindakan represif kepolisian terhadap masyarakat Pulau Rempang, Selasa (12/9). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Balikpapan menggelar aksi solidaritas Rempang pada Selasa (12/9) sore di Simpang Tiga Plaza Balikpapan.

Mereka mengecam tindakan represif yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat di 16 Kampung Tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Koordinator Aksi Bagus Eka membeberkan aksi solidaritas itu merupakan bentuk kepedulian terhadap tindakan represif yang dialami masyarakat Rempang. 

"Kepolisian selalu mengatakan nanti akan kami evaluasi, tapi faktanya sampai hari ini tindakan represif masih terjadi," ujr Bagus, Selasa (12/9). 

Baca Juga: Warga Pulau Rempang: Aparat Tidak Ukur Tanah Sesuai SOP

Menurut Bagus, pengamanan yang dilakukan kepolisian di Kota Batam dinilai gagal dalam menjalankan amanahnya untuk mengayomi masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari jatuhnya korban di lokasi kejadian saat itu. Termasuk para pelajar yang terpaksa diungsikan lantaran bentrokan massa dengan aparat.

Pada aksi solidaritas yang digelar hari ini, GMNI Balikpapan menyampaikan tiga poin utama. Yang pertama, mengecam tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap masyarakat Rempang.

Kedua, GMNI menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya. Terakhir, menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberikan jaminan atas terwujudnya kebebasan berekspresi dan berpendapat. 

Baca Juga: Kasus Pulau Rempang, KPA: Pemerintah Melanggar Hak Warga

GMNI juga berharap aksi-aksi solidaritas serupa dapat digelar di daerah lain di Indonesia. Pasalnya, tindakan represif yang dilakukan kepolisian saat ini sudah tidak bisa ditoleransi.

Bayu juga meminta pemerintah dan kepolisian untuk lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan humanis. Bukan sebaliknya, menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon terhadap masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait penolakan relokasi 16 Kampung Tua di Rempang, Batam.