Setoran Pejabat Polri

Mabes Polri Klaim Larang Pejabat Pungut Setoran Uang!

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Polri tak membenarkan aktivitas setoran uang tunai dari anak buah ke atasan

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: apahabar.com/Bambang)

apahabar.com, JAKARTA – Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Polri tak membenarkan aktivitas setoran uang tunai dari anak buah ke atasan seperti yang terjadi di Polda Riau. 

“Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran, ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/6).

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Usut 'Setoran' Pejabat Brimob Polda Riau!

Ramadhan menerangkan bahwa tak ada aturan yang menentukan perlunya setoran untuk pejabat Polri.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu,” ujarnya.

Ia mengaku jika kembali ditemukan terdapat praktik setoran ke pejabat Polri, maka Polri tak akan segan menjatuhkan sanksi hukum yang tegas kepada para anggotanya.

“Jadi itu tidak boleh, jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan dihadapkan dengan hukum, tentu akan dihadapkan pada konsekuensi hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry membongkar kasus setoran uang kepada atasannya setelah dirinya tak terima lantaran dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru.

Baca Juga: Propam Klaim Masih Selidiki Setoran Pejabat Brimob Polda Riau

Bripka Andry mengaku bahwa dirinya telah menyetor uang sejumlah Rp650 juta kepada komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengaku masih mendalami unggahan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar kasus setoran uang kepada pejabat Polri.

Semula Andry mengunggah kasus tersebut lantaran tak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Ia merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Johanes di Pekanbaru, Selasa (6/6).