Korupsi Gubernur Papua

Lukas Enembe Minta dr Terawan Dampingi Pemeriksaan Kesehatan

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta dr Terawan untuk mendampingi pembantaran ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Gubernur Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta dr Terawan untuk mendampingi pembantaran ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

“Silakan, kemarin saudara bermohon kepada majelis untuk diperiksa oleh dokter Terawan, sehingga itu kami dalam penetapan ini, memerintah penuntut umum untuk dibantar di rumah sakit RSPAD Gatot Soebroto bertepatan dokter yang ditunjuk oleh terdakwa dan keluarga adalah dokter Terawan yang berdinas di RSPAD Gatot Soebroto," kata Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/6).

Baca Juga: Hakim Kabulkan Pembantaran Lukas Enembe ke RSPAD

Maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membawa terdakwa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian Lukas akan diperiksa untuk menentukan akan dirawat atau tidak.

Sementara kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, bahwa kliennya tersebut akan membiayai sendiri perawatan yang akan dijalani dimulai sejak tanggal 29 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe, Dilanjutkan Pembuktian

Sebelumnya Majelis hakim mengabulkan permohonan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa Lukas Enembe hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Penganan terdakwa harus dibantarkan terhitung 26 Juni 2023 sampai 9 Juli,” ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6).

Permohonan tersebut dikabulkan lantaran majelis hakim telah memperhatkan surat dari penasihat hukum dan hasil pemeriksaan lab atas nama pasien Lukas  Enembe.