Ekspor Ilegal Nikel

Luhut Beberkan Alasan Ekspor Gelap Nikel Kalsel Bukan Penyelundupan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengubah persepsinya soal ekspor gelap nikel Kalsel ke China. Kata dia, buka penyelundupan.

Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

apahabar.com, JAKARTA - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengubah persepsinya soal ekspor gelap nikel Kalsel ke China. Kata dia, bukan penyelundupan.

Alasannya, karena regulasinya belum ada. Lebih spesifik, untuk mengatur ekspor mineral yang tercampur.

"Kita belum ada peraturan bahwa ini juga harus bisa dipajak," ujarnya kepada wartawan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (19/9).

Baca Juga: KPK Menakar Sanksi Ekspor Gelap Nikel Kalsel SILO ke China

Iitulah mengapa sulit menyebut PT Sebuku Iron Lateriric Ores (SILO) menyelundupkan nikel melalui ekspor bijih besinya ke China. Apalagi ada celah berkilah; tak sengaja.

"Memang tidak penyelundupan, jadi itu ada mix isinya," lanjut Luhut.

Kata dia, negara tak bisa berbuat banyak. Kecuali segera membuat aturan. Agar, kasus SILO tak terulang lagi. "Sekarang lagi kami bikin (regulasi)," ucapnya.

Sejatinya, Indonesia hanya baru menerapkan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Yang mana ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Tapi, belum ada aturan yang diberlakukan untuk pengiriman besi yang tercampur nikel. Seperti kasus PT SILO.

Baca Juga: Akhirnya! SILO Respons Isu Ekspor Gelap Nikel Kalsel

Alih-alih legal, pihak perusahaan mengakumulasi besi dan nikel yang dikirim ke China. Sehingga segelintir mineral itu dapat ikut terkirim.

"Karena tidak 100 persen dikirimkan, jadi dirasa legal," jelas Guru Besar Teknik Kimia Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muthia Elma heran.

Dia berasumsi, ada permainan dalam dokumen ekspornya. Yang mana SILO tak melaporkannya dengan lengkap. "Itu salah satu faktor yang membuat (nikel) jadi ilegal," ujarnya.