Politik

LSM Laporkan Denny Indrayana ke Bawaslu, Terindikasi Kampanye Jelang PSU

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemungutan suara ulang (PSU), Bawaslu Kalsel kembali menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu….

Sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Garuda mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan calon gubernur 02, Denny Indrayana. Foto: Nusakini

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemungutan suara ulang (PSU), Bawaslu Kalsel kembali menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Kali ini terlapornya adalah Denny Indrayana. Sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM Garuda mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan calon gubernur Kalsel nomor urut 2 itu, Jumat (16/4).

Mereka menuding jika Denny melakukan kampanye terselubung di Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.

Sore itu, mereka datang membawa sederet barang barang bukti. Antara lain, dokumentasi video, dan rekaman kejadian.

“Kami juga sudah klarifikasi dengan warga setempat atas kejadian tersebut. Kami akan siapkan saksinya jika nanti dipanggil Bawaslu,” ujar M. Syahbuddin, Ketua LSM Garuda Banua.

Tensi Politik Memanas, Bawaslu RI Turun Gunung ke Kalimantan Selatan

Di Kuin Besar, kata dia, Denny dan rombongannya terindikasi membagikan materi seputar latar belakang dirinya sebagai calon gubernur.

"Dalam video itu terindikasi yang sangat kuat sekali Denny Indrayana melakukan kampanye. Karena apapun argumen yang ia bangun pasti akan melekat sebagai calon gubernur. Apa lagi materi yang di sampaikan itu terkait latar belakang dirinya, hasil MK, atau berbicara tentang PSU, bagi kami itu sudah masuk tahap sosialisasi dan kampanye," ungkapnya.

Menurutnya, fakta demikian bisa membuktikan bahwa gembar-gembor Denny patuh terhadap aturan PSU yang tidak membolehkan adanya kampanye terbantahkan.

“Denny Indrayana tidak memberikan contoh pelajaran politik yang baik untuk masyarakat karena apa yang disampaikan ke publik tidak sesuai dengan tindakannya dan jangan selalu bermain di ranah retorika,” ujarnya.

Musim Saling Lapor, Giliran ASN Pemprov Kalsel Diadukan Gegara Foto Bareng Paslon

Dikonfirmasi terpisah, Denny Indrayana membenarkan jika dirinya bertandang ke Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, 9 April lalu.

“Kami datang atas undangan relawan. Di sana kami bersilaturahmi dengan warga,” ujar Denny melalui Koordinator Hukum H2D, Jurkani.

Jurkani memastikan tidak ada pembagian apapun dalam silaturahmi tersebut. Termasuk brosur, ataupun alat peraga bermuatan kampanye.

“Pada intinya tidak ada ajakan untuk memilih atau muatan kampanye dalam silaturahmi kami,” ujarnya.

Lebih jauh, undangan relawan tersebut, kata Jurkani, juga berangkat dari temuan stiker ‘Ayo ke TPS’.

Stiker itu, menurut Jurkani terindikasi bagian daripada upaya pihak lawan memetakan jumlah pemilih.

“Angka ini beragam, ada yang 2, 4, 5 dan 6. Angka ini menunjukkan jumlah pemilih di dalam rumah dan ini, terindikasi berkaitan politik uang," ujarnya.

Hasilnya, kata Jurkani, stiker-stiker itu sangat mudah ditemukan di rumah-rumah warga di Aluh-Aluh, termasuk Desa Kuin Besar.

“Jadi lewat stiker itu, mereka akan memetakan sasaran politik uang, untuk diberi bakul dan semacamnya,” ujar Jurkani.

Denny Indrayana Pecahkan Misteri Angka di Stiker 'Ayo ke TPS'