LSM KAKI Desak Kejaksaan Transparan Usut Kasus Perjalanan Dinas DPRD Banjar

Perkara perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid 2 kembali dikulik LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

AKSI demo massa LSM KAKI di depan kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Selasa (27/12/2022). Foto: Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Perkara perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid 2 kembali dikulik LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

Dalam aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Selasa (27/12/2022), Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas para wakil rakyat tersebut.

Untuk itu pihaknya menuntut Kejari Kabupaten Banjar agar transparan memproses penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak akan lelah menggelar aksi seperti ini untuk mengawal proses penanganan perkara perjaanan dinas ini. Kami ingin perkara ini tuntas. Jangan sampai nasibnya menjadi tidak jelas sebagaiman perkara perjalanan dinas jilid 1 pada DPRD Kabupaten Banjar periode 2015-2019 lalu,” ujar Husaini.

Pada orasinya di depan massa aksi di luar pagar kantor Kejari Kabupaten Banjar itu, Husaini menengaskan pihaknya akan memantau proses penanganan perkara perjalanan dinas tersebut.

“Kami tahu saat ini BPKP Perwakilan Kalsel sedang melakukan audit investigasi perjalanan dinas ini. Untuk itu kami minta, jika nanti hasilnya menunjuk ada indikasi pidana korupsi maka kejaksaan harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.

LSM Kaki juga meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Banjar untuk melaksanakan ekspose terbuka jika nantinya audit investigasi BPKP sudah selesai dilaksanakan.
Kajari Kabupaten Banjar M Bardan yang menemui para pengunjuk rasa menengaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kita tunggu saja apa nanti hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP Kalsel ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Fajar Gigih Wibowo, kepada wartawan menegaskan pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kami akan ekspose hasil audit dari BPKP Kalsel begitu kami sudah menerima hasil auditnya,” ujarnya.

Ditanya terkait perkara perjalanan dinas jilid 1, Fajar mengaku untuk saat ini pihaknya fokus pada penanganan perkara perjalanan dinas jilid 2.

Jauh sebelumnya Ketua LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Bahauddin mempertanyakan, pengungkapan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2015 -2019, yang juga belum ada juntrungannya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid I terkuak ke permukaan, saat mereka melakukan perjalanan dinas ke Surabaya. Ada kuat dugaan sejumlah modus korupsi di antaranya adalah perjokian kunker.

“Kasus ini sendiri bergulir sejak 2015-2016 lalu. Bahkan kabarnya sudah naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017 lalu,” ungkap Bahauddin.

Sementara itu hingga 2 tahun berjalan, imbuh dia, kasusnya belum menunjukkan kepastian hukumnya.

”Dalam waktu dekat kita pastikan akan melakukan aksi kembali di Kejati Kalsel untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus dugaan Kunker DPRD Kabupaten Banjar tersebut,” katanya.