Pembunuhan Brigadir J

LPSK Libatkan Kapolri Sigit Lindungi Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer

Bharada E saat menghadiri sidang perdana di PN Jaksel (foto: apahabar/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sebab Richard masih rawan mendapatkan ancaman usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ya pokoknya kita antisipasi dan berbagai potensi ancaman itu ya kita diskusikan terus bersama Richard Eliezer (Bharada E)," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada apahabar.com, Selasa (20/2).

Baca Juga: Minimalisir Ancaman, LPSK Buka Opsi Operasi Plastik Richard Eliezer

Terlebih Hasto menilai bahwa Richard masih berkeinginan untuk berdinas di institusi kepolisian dan rentan mendapat ancaman dari loyalis Ferdy Sambo. Maka wacana kembalinya Richard ke kepolisian justru membuka pintu peluang adanya intimidasi dan pengancaman.

"Yang bersangkutan kan pengennya kembali berdinas di kepolisian ya, nah itu juga ada yang mengomentari apakah nggak bahaya gitu kan, tapi ini tergantung nanti koordinasi dengan yang bersangkutan sendiri, dengan Polri, dan juga kedepan bagaimana teknis pelaksanaan perlindungan untuk yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Vonis Ringan Richard, LPSK: Hakim Pahami Esensi Justice Collaborator

Diketahui, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membuka opsi untuk mengoperasi plastik Richard Eliezer agar meminimalisir ancaman usai divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terlebih Richard menyandang status justice collaborator karena berani menguak tabir misteri kematian Brigadir J yang ditutupi Ferdy Sambo.

Baca Juga: LPSK Buka Diri untuk Pekerjakan Bharada Richard Eliezer

"Iya nanti tergantung keperluannya ya, memang kita ada kewenangan juga untuk melakukan itu (operasi plastik), tetapi itu kan tergantung keperluan dan tentu harus ada persetujuan dari yang bersangkutan sendiri (Richard Eliezer)," kata Hasto saat dihubungi apahabar.com, Selasa (21/2).

Ia menerangkan bahwa upaya operasi plastik mesti ditinjau dari urgensi kebutuhan Richard mendapatkan perlindungan. Terutama agar lolos dari ancaman sejumlah pihak yang membahayakan Richard.

Maka operasi plastik dapat dimungkinkan agar Richard dapat terjaga dan terlindungi dari ancaman yang membayang-bayangi dirinya.

"Nah tingkat keperayaannya ini kan kita belum tahu persis, apakah sampai memerlukan perlindungan atau perubahan wajah dan sebagainya," tambahnya.