TNI Menyatroni Polisi

Lemkapi: Prajurit TNI Penyerbu Markas Polisi Medan Harus Ditindak!

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan meminta sejumlah prajurit TNI yang menyerbu Polrestabes Medan ditindak

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (memakai jas) menyerahkan Piagam Presisi Award kepada Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa. Lemkapi menilai sistem penerimaan anggota Polri kedepankan komunikasi dan transparan. ANTARA/HO-Lemkapi

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan meminta sejumlah prajurit TNI yang menyerbu Polrestabes Medan ditindak lantaran melakukan intervensi hukum.

"Kami melihat perilaku sejumlah oknum yang mempertontonkan arogansi di hadapan penegak hukum sangat memalukan. Perlu ada sanksi yang tegas dari Panglima TNI terhadap mereka yang menyimpang," kata Edi, Selasa (8/8).

Baca Juga: Anggota Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Harus Ditindak Tegas

Edi menambahkan bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bakal memberikan sanksi tegas terhadap para prajurit tersebut.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan perilaku prajurit TNI yang mengintimidasi penyidik di Polrestabes Medan yang menangani perkara merupakan tindakan arogan.

"Sikap itu jelas tidak pantas dilakukan oleh anggota TNI. Apalagi sampai mempertontonkan arogansi di hadapan penyidik. Perilaku oknum itu sulit diterima oleh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Mayor Dedi Datangi Polrestabes Medan, Kornas Desak TNI Ambil Tindakan

Sementara ia juga menyoroti langkah Kabid Propam Polda Sumut Kombes D yang ikut mengintervensi perkara. Maka ia meminta agar Divisi Propam Mabes Polri mengusut campur tangan Kombes D.

"Kalau terbukti Kabid Propam Polda Sumut intervensi kita minta pejabat yang bersangkutan dievaluasi Kapolri," pungkasnya.