Anak Polisi Aniaya Remaja

Lemkapi Persoalkan Sikap AKBP Achiruddin Hasibuan Abaikan Penganiayaan

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mempersoalkan sikap AKBP Achiruddin Hasibuan yang mengabaikan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi di Polda Sumatera Utara yang juga ayah tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan. Foto: Net

apahabar.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mempersoalkan sikap AKBP Achiruddin Hasibuan yang mengabaikan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral.

Sebab Achiruddin menyaksikan penganiayaan atau peristiwa tindak pidana terjadi di hadapannya.

"Perilaku orang tua begini tidak dibenarkan, sangat disayangkan. Kami yakin Kapolda akan mengambil sanksi tegas,” kata Edi kepada apahabar.com, Rabu (26/4).

Baca Juga: AKBP Achiruddin Dicopot dari Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut!

Maka ayah Aditya Hasibuan ini dinyatakan melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 17/2022 pasal 13 huruf m tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Di dalamnya berbunyi setiap pejabat Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut,” ujarnya.

Di sisi lain, Edi menilai penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin sebagai kenakalan remaja biasa yang kerap terlibat perkelahian. Maka ia mendorong kasus diselesaikan melalui mediasi.

“Kami melihat kasus ini awalnya lebih kepada perkelahian anak muda, tapi sangat disayangkan orang tua pelaku tahu, tapi justru membiarkan anaknya berkelahi," jelasnya.

“Untuk persoalan anak, kita merekomendasikan agar diselesaikan dan dimediasi. Apalagi mereka antara korban dan pelaku sepertinya sama-sama pelajar atau mahasiswa,” pungkasnya.

Baca Juga: Anak AKBP Achiruddin Sempat Laporkan Balik Korban Penganiayaan!

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut usai membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi, dan sementara dinonjobkan, tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung di Mapolda Sumut, Selasa (25/4).