Legislator DPRD Palangka Raya Minta Gedung KONI Kalteng tak Dibongkar Total

Gedung KONI Kalteng merupakan bangunan bersejarah. Jika ingin diperindah, maka sebaiknya tidak sampai menghilangkan watak asli gedung sehingga menjadi kumuh.

PEMBONGKARAN bangunan Gedung KONI Kalteng.(Foto: kompas.id)

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membongkar total Gedung KONI Kalteng mendapat sorotan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebut gedung ini dapat dipercantik dan direnovasi agar lebih indah dan bersih.

Namun, dia tidak setuju jika gedung KONI Kalteng dibongkar sepenuhnya. Ia menyebut Gedung KONI ini merupakan gedung bersejarah. ‘’Jika ingin diperindah, maka sebaiknya tidak sampai menghilangkan watak asli gedung sehingga menjadi kumuh,’’ ujar Khemal pada Senin (1/4/2024).

Dia sepakat ada UMKM di tempat tersebut. Namun jangan sampai kumpulan UMKM ini menjadikan tempat ini menjadi kumuh. Ia juga sepakat jika tempat ini dijadikan wisata sejarah.

Sementara itu, seorang akademisi Kalteng, Fitria Husnatarina, mempercayai bahwa bangunan tua harusnya terus dirawat. "Walau ini tidak ada kaitannya dengan faktor ekonomi yang harus digarap dengan kreativitas," ucapnya, sebagaimana dilansir rri.co.id. 

Menurutnya yang paling penting adalah mengutamakan nilai historis dan jangan sampai hilang dari waktu ke waktu. “Bangunan tua perlu dijadikan museum atau pusat untuk dijadikan belajar banyak dari Kalteng," katanya. (*)