Legislator Balangan Ingatkan Kades Bijak Kelola Dana Desa

Anggota DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, mengingatkan para kepala desa untuk meprioritaskan asas manfaat dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa

Anggota DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif. Foto-Humas DPRD Balangan

bakabar.com, PARINGIN – Dana desa sebesar Rp210 juta yang sebelumnya digunakan untuk pembuatan video profil 21 desa di Kabupaten Balangan, dikembalikan oleh pihak ketiga, CV El Banua Kreatif, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan pada Kamis (7/8).

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Balangan Saiful Arif mengingatkan agar para kepala desa lebih bijak dalam mengelola anggaran desa.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas manfaat dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa.

"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh desa di Balangan agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran," ujar Saiful Arif, Selasa (12/8).

Senada dengan itu, Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, juga menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah uang desa harus digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Baca Juga: CV El Banua Kreatif Kembalikan Dana Proyek Video 21 Desa di Balangan