Penganiyaan Remaja

LBH GP Ansor Kawal Proses Hukum Penganiayaan Terhadap D

Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas kasus penganiayaan terhadap David (17).

Pelaku penganiayaan berinisial MDS dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan. Foto: TV One

apahabar.com, JAKARTA - Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas kasus penganiayaan terhadap David (17) anak dari pengurus pusat GP Ansor.

"Kita akan terus kawal perkara yang dialami oleh anak pengurus pusat GP Anshor," kata Syamsul saat dihubungi apahabar.com, Jumat (24/2).

Syamsul mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang saat ini tengah mendalami perkara ini.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Sebut 5 Peran S Dalam Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelami masalah itu guna mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak dari penjabat pajak.

Kepolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidikan dilakukan berdasarkan perkembangan atau update fakta pengumpulan. Pengumpulan fakta-fakta, pengumpulan barang bukti, pengumpulan alat bukti, itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, prinsip kecermatan," katanya.

Baca Juga: Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Anak GP Pengurus Ansor Dikeluarkan dari Kampus!

Terkait kondisi korban D saat ini masih medapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, David (17) menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanitanya berinisial A.

Mario menemui David untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan yang tidak baik hingga terjadi perdebatan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David ini terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan